Siap-siap Gigit Jari, Honorer Bidang Ini Tak Akan Jadi PNS & PPPK, Dialihkan Jadi Outsourcing
beberapa jenis tenaga honorer tak bisa lagi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor:
Amirullah
Kolase Tribun Timur
Honorer Bidang Ini Tak Akan Jadi PNS & PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing - Ilustrasi honorer dan PNS
3. PPPK Daerah
Guru: 758.018 orang
Fungsional selain guru: 184.239 orang
4. Papua dan Papua Barat
Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang
(Bangkapos.com/Kompas.com/)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing
Baca juga: Guru Non PNS Berhak Dapat Jamsos, BPJamsostek Langsa Sosialisasikan Program JKK dan JKM ke Sekolah
Baca juga: 2023, Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib 2.243 Honorer dan Tenaga Kontrak di Langsa? Begini Solusinya
Berita Terkait