Breaking News

Siap-siap Gigit Jari, Honorer Bidang Ini Tak Akan Jadi PNS & PPPK, Dialihkan Jadi Outsourcing

beberapa jenis tenaga honorer tak bisa lagi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Timur
Honorer Bidang Ini Tak Akan Jadi PNS & PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing - Ilustrasi honorer dan PNS 

3. PPPK Daerah

Guru: 758.018 orang

Fungsional selain guru: 184.239 orang

4. Papua dan Papua Barat

Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang

(Bangkapos.com/Kompas.com/)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing

Baca juga: Guru Non PNS Berhak Dapat Jamsos, BPJamsostek Langsa Sosialisasikan Program JKK dan JKM ke Sekolah

Baca juga: 2023, Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib 2.243 Honorer dan Tenaga Kontrak di Langsa? Begini Solusinya

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved