Berita Langsa

2023, Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib 2.243 Honorer dan Tenaga Kontrak di Langsa? Begini Solusinya

Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pus

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kolase Tribun Timur
Ilustrasi honorer dan PNS 

Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023. 

Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lantas bagaimana nasib 2.243 tenaga kontrak dan honorer di 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Langsa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti, SH, MH, mengatakan pihaknya bersama organisasi lainya sedang melakukan pemetaan tenaga honorer dan kontrak di 33 dinas dan badan.

Tim dibagi dalam 5 kelompok yang masing-masing kelompok menangani 7 OPD yang ada di lingkungan Pemerihtah Kota (Pemko) Langsa guna menginventaris tenaga kontrak dan honorer.

Baca juga: 2023, Honorer Dihapus, Anggota DPRK Pidie Jaya Konsultasi ke Kemenkes RI soal Mekanisme Usulan PPPK

Pihak BPKSDM akan melakukan pendataan berapa lama mereka sudah berstatus honorer, tingkat pendidikannya, serta keaktifan mereka, termasuk usia tenaga honorer itu.

Mantan Kabag Hukum Setdako Kangsa ini menambahkan, di masing-masing dinas menetapkan dan pembagian pada usia di atas 35 tahun nantinya diarahkan untuk mengikuti PPPK guna mengisi jabatan di dinas terkait.

Hal itu sesuai ketentuan Permenpan Nomor 76 tahun 2022, yang menjelaskan bahwa ada 187 jabatan fungsional yang bisa diisi petugas P3K.

Lalu untuk tenaga kontrak dan honorer dibawah usia 35 tahun akan diusulkan untuk menjadi PNS di lingkungan Pemko Langsa.

Pemetaan ini, tambah Dewi Nursanti, sesuai ketentuan aturan Menpan, Analisa jabatan dan analisis beban kerja dan peta jabatan. 

Baca juga: Menpan RB Ungkap Alasan Tenaga Honorer Dihapus

Ada tenaga seperti pengemudi, pengamanan dan kebersihan, itu nantinya direncanakan akan outsourching kepada pihak ketiga.

Menurut Dewi Nursanri, sesuai Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, disebutkan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Namun demikian, sebanyak 2.243 tenaga honorer dan kontrak Pemko Langsa ini tidak serta merta langsung diberhentikan begitu saja nantinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved