Tolak Kenaikan Harga BBM

Apabila Harga BBM Tak Diturunkan, Persatuan Buruh Nyatakan Siap Lakukan Mogok Kerja Nasional 

Serikat buruh mengancam akan menggelar aksi mogok kerja nasional apabila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan mereka...

Editor: Eddy Fitriadi
Kompas.com/Pramdia Arhando Julianto
Said Iqbal. Apabila Harga BBM Tak Diturunkan, Persatuan Buruh Nyatakan Siap Lakukan Mogok Kerja Nasional.  

SERAMBINEWS.COM - Serikat buruh mengancam akan menggelar aksi mogok kerja nasional apabila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan mereka untuk menurunkan harga BBM.

"Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," jelas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat aksi di depan gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).

Di samping tuntutan terhadap harga BBM, buruh juga mendesak pembatalan UU Omnibus-Law Cipta Kerja.

Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.

"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.

Iqbal meminta kepada kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.

Dia menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.

"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional. Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.

Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat buruh menyampaikan tuntutannya kepada DPR RI dalam aksi yang digelar, Selasa (6/9/2022).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak kepada DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.

"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal kepada awak media dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Desakan membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.

Sebab kata dia, sudah ada beberapa anggota legislatif yang menyuarakan penolakan kenaikan BBM namun belum ada inisiatif yang dilakukan.

"Jangan hanya menyuarakan penolakan (kenaikan BBM, red), kami meminta bentuk dong panja nya, pansusnya," tutur Iqbal.

Dia membeberkan kekhawatiran kaum buruh dan masyarakat jika harga BBM tetap naik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved