Berita Aceh Besar
MPU Sudah Keluarkan Fatwa, Lebih Banyak Mudharat Konser Musik Tak Perlu Digelar di Aceh
Kegiatan itu banyak memunculkan pergesekan di kalangan masyarakat dan timbul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah
MPU Aceh, lanjut Lem Faisal, sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan Lainnya.
Karena belakangan terjadi pergesekan dan timbul anggapan-anggapan dari masyarakat bahwa pergelaran konser bisa diadakan karena ada izin dari pemerintah, menurut Tgk Faisal Ali, sudah menjadi tugas MPU Aceh untuk mengingatkan kembali semua elemen masyarakat mengenai fatwa yang sudah disepakati tersebut.
"Belakangan sudah terjadi pergesekan dan timbul ungkapan-ungkapan masyarakat tidak percaya kepada pemerintah karena menganggap konser itu digelar setelah ada izin dari pemerintah.
Ini yang harus kami luruskan kembali," ungkap Abu Sibreh, sapaan akrab lainnya dari Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.
Hiburan harus diatur Menurut Abu Sibreh, hiburan tidak dipermasalahkan, namun harus diatur, sehingga masyarakat bisa menampilkan kreatifitas seni daerah.
Baca juga: Tak Tergoda Aneka Gorengan di Konser 17an Indonesia Juara, Pemain Timnas U-16 Pilih Makanan Sehat
Seni-seni daerah Aceh, sebut Tgk Faisal, tak dipermasalahkan karena alat dan bahasa yang digunakan tidak jauh dari nilai-nilai Islam.
"Hiburan tidak dilarang, namun harus diatur, seperti membuat hiburan dengan seni daerah.
Sebab, umumnya pertunjukan seni daerah tidak jauh dari ajaran-ajaran Islam," terangnya.
"Meski demikian, harus juga tetap dilihat bagaimana fasilitas seni itu dibuat, apakah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.
Jangan seperti bersuci dari najis menggunakan najis.
Maka, hentikan dan jangan laksanakan konser-konser musik di Aceh, berdayakan seni-seni yang ada di daerah kita," tambah Ketua MPU Aceh.
Abu Sibreh menambahkan, tak semua pertunjukan dilarang.
Menurutnya, ulama berbeda pendapat berkaitan dengan musik.
Sebagian ulama melarang keras segala kegiatan yang berkaitan dengan musik, namun sebagian lainnya tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut.
Ketua MPU Aceh menerangkan, jika pertunjukkan seni mengantarkan orang kepada Allah SWT, maka itu tidak masalah.