Berita Banda Aceh
Pemko Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Tunggakan Pajak
Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk tim terpadu penyelesaian Pajak Daerah tertunggak yang melibatkan unsur internal BPKK
Namun menurutnya, masih ada saja Wajib Pajak yang mangkir dari kewajibannya meski telah diberi keringanan.
“Beberapa Wajib Pajak sudah kita beri teguran baik secara lisan maupun tertulis.
Mereka juga sudah kita panggil untuk menyepakati cara penyelesaian tunggakan pajak yang paling rasional.
Sebagian kita beri keringanan untuk mencicil namun pada akhirnya mereka tetap mangkir sehingga kami berkesimpulan bahwa Wajib Pajak tersebut tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah”, tuturnya. (hd)
Baca juga: Aceh Hapus Denda Tunggakan Pajak Kendaraan
Baca juga: Catat! Begini Cara Pemutihan Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Iqbal-Rokan.jpg)