Putri Candrawathi Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Mantan Kabareskrim: Akurasinya 60 Persen

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan pemeriksaan tersangka atau saksi menggunakan lie detector biasa digunakan oleh penyidik

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA– Polri memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector, Selasa (6/9/2022).

Tes tersebut dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan pemeriksaan tersangka atau saksi menggunakan lie detector biasa digunakan oleh penyidik, tapi akurasi alat ini diragukan.

“Ini hal yang biasa dilakukan oleh penyidik, karena pihak penyidik ingin mendapatkan hasil yang lebih optimal dari pemeriksaan saksi maupun tersangka,” jelas dia dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (6/9/2022).

“Karena penyidik menduga ada hal yang disembunyikan.”


Tapi, lanjut Ito, kadang-kadang penyidik tidak terlalu mengandalkan alat ini karena akurasinya diragukan.

Ia menyebut akurasi dari alat itu sangat tergantung pada kondisi terperiksa, termasuk jika seseorang dalam kondisi nervous atau grogi, lelah, atau sakit, maka akan sangat memengaruhi hasilnya.

“Demikian pula ada orang-orang yang sudah terbiasa, biasanya residivis, dia mampu menghandel pertanyaan yang menjebak,” kata Ito.

“Sehingga hasilnya menampilkan pola yang tidak menunjukkan bahwa orang tersebut berbohong.”

Penggunaan lie detector, tutur Ito, biasanya dilakukan oleh penyidik sebagai suatu upaya agar hasil pemeriksaan saksi-saksi ini bisa diuji kebenarannya.

“Tetapi ini tidak menjamin, bahwa yang dilakukan oleh lie detector itu tidak 100 persen benar, akurasinya 60 sampai 70 persen.”

Ia menegaskan, akurasi yang tidak tepat bukan hanya dapat terjadi pada residivis saja, tetapi pada orang lain yang memang pembawaannya sangat tenang.

“Sangat gugup juga bukan berarti dia bohong, tapi dia nervous, stres, lelah, itu bisa memengaruhi bahwa seolah-olah dia bohong. Padahal yang disampaikan adalah benar.”

“Sehingga di negara-negara maju juga lie detector ini juga tidak terlalu dijadikan alat untuk mengecek apakah orang itu menyampaikan keterangan secara benar atau tidak?” lanjutnya.

Dalam dialog itu, Ito juga menjelaskan, jika mengacu pada Pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat bukti yang sah dalam perkara adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Sedangkan hasil dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan biasanya tidak bisa dijadikan alat bukti.

“Hasil dari lie detector biasanya tidak diakui sebagai alat bukti,” kata dia.

“Kecuali apabila hasil lie detector itu dibacakan oleh ahlinya, seorang psikolog di depan pengadilan, ini bisa dijadikan alat bukti.”

Ito menyebut, orang berhak menolak pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Sebab itu diatur dalam undang-undang.

Namun, penggunaan lie detector juga ada dasar hukumnya, yakni Sprin Kapolri.

“Jadi, saya kira penggunaannya juga ada dasar hukumnya. Digunakan di pengadilan juga bisa menjadi alat bukti kalau hasil analisanya dibacakan oleh ahlinya.”

'

Baca juga: Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Maruf Telah Menjalani Tes Lie Detector, Apakah Hasilnya Akurat?

7 Jam jalani uji kebohongan

Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan dengan lie detector atau melakukan uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (6/9/2022).

Tes uji kebohongan dengan menggunakan alat lie detector terhadap Putri Candrawathi dan Susi ini dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

 Tes dilakukan untuk melihat tingkat kejujuran tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi dilakukan sejak pukul 10.00 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Pemeriksaan lie detector PC dan ART S, dimulai pukul 10.00 pagi tadi," kata Dedi Prasetyo.

Dalam tayangan Kompas TV, Putri Candrawathi dan Susi selesai diperiksa sekira pukul 17.00. 

Mereka selesai diperiksa dan meninggalkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan menggunakan mobil Innova hitam B 1284 IR.

Ini artinya Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan sebelumnya tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (sopir dan asisten rumah tangga Sambo).

Sedangkan untuk Ferdy Sambo kata Andi Rian akan diperiksa dengan lie detector pada Kamis (8/9/2022) mendatang.

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Baca juga: Raja Salman Puji Tindakan Keras Pasukan Keamanan, Tindak Jaringan Penyelundupan Narkoba

Baca juga: Bupati Nagan Raya Ajukan KUA PPAS 2023 ke DPRK, Komposisi Anggaran Rp 1,02 Triliun

Baca juga: Detik-detik Tiga Ekor Gajah Masuk ke Rumah Sakit, Berkeliaran di Koridor

Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Mantan Kabareskrim Sebut Akurasi Lie Detector Diragukan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved