Breaking News

Berita Banda Aceh

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa USK Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh Hari Ini

Ketua BEM USK, Zawata Afnan mengatakan bahwa aksi ini merupakan panggilan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/Fadillah Fitri Dayanti
Ribuan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dari berbagai elemen akan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/9/2022). 

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa USK Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh Hari Ini

SERABINEWS.COM, BANDA ACEH - Ribuan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dari berbagai elemen akan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/9/2022).

Hal tersebut terjadi karena Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik 30 persen yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022).

Akibat kenaikan BBM tersebut Aliansi Mahasiswa Indonesia memutuskan bergerak turun ke jalan, termasuk Universitas Syiah Kuala (USK).

Ketua BEM USK, Zawata Afnan mengatakan bahwa aksi ini merupakan panggilan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Untuk pergerakan dari mahasiswa USK akan berlabuh di Kantor Gubernur. Mengenai perihal izin dari Universitas tentunya kami memohon izin dan ridho dari para orang tua kami untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama naiknya BBM secara semena-mena,” ucapnya.

Baca juga: UPDATE Demo Tolak BBM Naik, Mahasiswa Berhasil Duduki Ruang Utama Gedung DPR Aceh

Ia juga menambahkan target aksi kali ini diharapkan pemerintah pusat membatalkan kebijakan penaikan harga BBM subsidi.

Sementara untuk pemerintah daerah, kata dia, haruslah dapat mengontrol laju harga sembako dan hal yang paling terpenting adalah ongkos kendaraan umum yang dimana naik secara menyeluruh baik darat maupun laut.

Selain membawa poin tuntutan utama yang berisi tentang tolak kenaikan harga BBM, aksi demo ini juga mendesak untuk memberantas mafia migas, mencabut kenaikan tarif listrik, dan membatalkan pembangunan IKN yang membebankan APBN.

Mahasiswa dalam aksi kali ini juga membawa poin tuntutan tentang Isu daerah.

“Isu daerah tetap akan kami sentil tetapi hari ini kami berfokus pada isu permasalahan seluruh masyarakat Indonesia yakni BBM dan naiknya harga listrik, mahasiswa akan terus mengawal dan melawan jika kebijakan yang di ambil tidak mempertimbangkan teriakan.” pungkas Zawata.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Mahasiswa Demo di Kantor DPR Aceh

Poin Utama Tuntutan Mahasiswa USK:

1. Menolak keras keputusan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi

2. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia migas yang menyebabkan kelangkaan migas

3.  Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif listrik

4. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan pembangunan IKN yang membebankan APBN.

5. Mendesak DPRAdan pemerintah Aceh menyampaikan seluruh poin tuntutan dalam  2x24 jam.

Poin tuntutan isu daerah:

1. Merevitalisasi pembahasan RUUPA, perpanjangan dana otsus agar masuk ke dalam prolegnas prioritas

2. Menghentikan alokasi dana otsus untuk lembaga vertikal

3. Merumuskan blueprint kebijakan terbaik untuk kesejahteraan yang berpihak untuk masyarakat Aceh bersifat buttom up

4. Memperkecil belanja hedonis SKPA

5. Menghentikan eksploitasi tambang Linge yang awalnya hanya mendapat izin eksplorasi

6. Mengintensifkan CSR industri padat modal dan digunakan secara keseluruhan untuk kesejahteraan masyarakat tempat industri beroperasi

7. Melakukan land radikal reform reformasi agraria dengan membagikan tanah secara proporsional kepada masyarakat

8. Memberi transparansi terkait operasi setiap perusahaan di Aceh, aktivitas penambangan, komitmen CSR dan izin operasi.

9. Menuntaskan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu baik dari pihak GAM maupun TNI dengan berbagai metode baik dimensi ekonomis, yurisdiksi maupun psikis.

10. Merawat dan memperhatikan korban konflik

11. Merevitalisasi proses penanganan kasus pelecehan seksual dengan dimasukkan ke Qanun

12. Membuka dan menindaklanjuti seluruh kasus korupsi di berbagai instansi di Aceh yang menghambat pembangunan dan pemerataan

13. Melakukan pemerataan infrastruktur ekonomi seperti pelabuhan dengan menimbang titik strategis pusat perekonomian komoditas Aceh dan menghubungkan setiap titik zona ekonomi strategis

14. Memberi pelatihan non formal yang substansial kepada masyarakat angkatan kerja yang potensial dan produktif sebagai bentuk pemanfaatan bonus demografi

15. Melakukan diversifikasi PAD yang tidak hanya ketergantungan pada transfer otsus

16. Melakukan akomodasi yang layak bagi para pengungsi Rohingnya dengan menimbang dimensi moral dan tidak hanya memberi alasan formal perihal turbulensi anggaran

17. Melakukan lokalisasi bagi pengungsi Rohingnya agar tidak terjadi gap budaya, konflik, pelecehan dan tindakan diskriminatif

18. Memenuhi hak asasi warga Rohingnya seperti mendapat pendidikan yang layak, pangan, sandang dan papan.

19. Pemerintah dan DPRA jangan mempertontonkan drama politik simbolik usang kepada rakyat, jangan menjadikan isu etnonasionalisme sebagai bius politik setiap tahunnya.

20. Mengultimatum keras para penerima mandat rakyat agar memikirkan, memetakan dan membenah seluruh problematika Aceh yang multidimensi agar Aceh keluar dari jurang kemiskinan dengan memenuhi seluruh hak dasar masyarakat Aceh dan menggunakan seluruh sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh. (Serambinews.com/Fadillah Fitri Dayanti)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved