Berita Jakarta
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Harga BBM Tak Diturunkan, Iqbal: Perlu Gerakan Terus Menerus
Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan
JAKARTA - Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu ditegaskan oleh serikat buruh menjawab pertanyaan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).
“Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," kata Iqbal yang seraya dijawab langsung oleh massa aksi buruh, kemarin.
Tak hanya soal tuntutannya terhadap kenaikan harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.
Dalam kesempatan ini, Iqbal meminta kepada kaum buruh untuk tidak khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Sebab, dirinya menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung.
Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab.
Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut
Baca juga: Demo BBM Berlanjut, Massa Duduki Kantor Gubernur Aceh
Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.
Said Iqbal juga mengatakan pihaknya mendesak DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.
"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal.
Desakan untuk membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.