CATAT Syarat Penerima BSU 2022 untuk Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta, Langsung di Transfer ke Rekening
Penyaluran BSU dikirim langsung ke rekening pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah mulai dicairkan pekan ini.
SERAMBINEWS.COM - Berikut syarat mendapatkan BSU untuk pekerja bergaji Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU dikirim langsung ke rekening pekerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah mulai dicairkan pekan ini.
BPJS Ketenagakerjaan mulai menyerahkan data calon penerima disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama penyaluran subsidi gaji , Selasa (6/9/2022) kemarin.
"Data calon penerima BSU sudah diterima. Sekarang prosesnya menunggu pemadanan data ASN dengan data BSU supaya BSU tidak nyasar ke ASN," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Pemadanan data ke Kementerian Sosial (Kemensos) telah selesai dilakukan.
"Kalau pemadanan data dengan Kemensos (BLT) sudah kelar," lanjut dia. Untuk kegiatan besok, Kemenaker akan melakukan penandatanganan PKB antara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan PT Pos Indonesia (Persero).
"Ini sedang disiapkan bersama dengan BNI, BRI, Mandiri, dan BTN," ucap Dita.
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran subsidi gaji tahun 2022 ini sebesar Rp 9,6 triliun.
Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya.
Bantuan sosial kepada pekerja/karyawan ini bisa dicek.
Besaran BSU 2022 yakni Rp 600 ribu, subsidi ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).