Berita Nagan Raya
Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, STIAPEN Nagan Raya Bentuk Satgas
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) di Nagan Raya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) di Nagan Raya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Pembentukan Satgas itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
Permendikbudristek mengamanahkan agar setiap perguruan tinggi segera membentuk Satgas guna memastikan pelaksanaan proses akademik berlangsung nyaman, apalagi di Provinsi Aceh yang menerapkan pelaksanaan syariat Islam.
Hal itu dikatakan Ketua STIAPEN di Nagan Raya, Edi Wanda, SE, MM kepada Serambinews.com, Rabu (7/9/2022).
"Dengan adanya Peraturan Menteri yang telah disahkan, apalagi kita di Aceh melaksanakan syariat Islam, maka untuk memastikan pelaksanaan kehidupan akademik yang nyaman berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, kita bentuk Satgas ini,” kata Edi.
“Ini menjadi bentuk perhatian bagi kita semua supaya harapannya mahasiswa bisa nyaman dalam proses pembelajaran,” ungkap Edi Wanda.
Baca juga: Wacana Revisi Qanun Jinayat, Hukum Rajam Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak
Menurut Edi Wanda, untuk saat ini Satuan Tugas yang dibentuk itu bersifat Ad Hoc.
Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) sekarang ini masih melakukan persiapan untuk proses penjaringan anggota Satgas PPKS.
Satgas PPKS Perguruan Tinggi STIAPEN dipimpin Ardiansyah dan Wendi sebagai sekretaris.
Anggotanya terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa.
Baca juga: (FULL) Aceh Darurat Kekerasan Seksual, Hukuman Apa Yang Setimpal Untuk Predator
"Dengan terbentuknya Satgas PPKS ini, akan membantu pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan bahwa Kampus STIAPEN nyaman dan aman dalam pelaksanaan kehidupan akademik," pungkas Edi.(*)