Keuchik Jawab Tudingan Warga Teulaga Tujoh Pulau Pusong Langsa Terkait Penggunaan Dana Desa
"Seharusnya Sekdes yang di depan dalam melakukan pelayanan dan operasional jam kantor. Namun, saya juga akan membicarakan lebih lanjut...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Perwakilan warga Pulau Pusong Gampong Teulaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (6/9/2022) kemarin mengadu ke Inspektorat Kota Langsa terkait penggunaan dana desa (DD) di gampong tersebut.
Menanggapi hal itu, Keuchik Gampong Teulaga Tujoh, Irwansyah, mengirimkan keterangan tertulisnya sebagai klarifikasi dirinya, kepada Serambinews.com, Rabu (7/9/2022).
Pertama, ia menanggapi tudingan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari Pemerintah Desa tidak Optimal di mana keuchik jarang berada di tempat dan keuchik tidak menetap (berada di luar gampong).
Menurut Irwansyah, memang benar dalam hal ini dirinya selaku keuchik jarang di kantor dikarenakan seharusnya untuk Kepala Kantor yaitu Sekdes.
"Seharusnya Sekdes yang di depan dalam melakukan pelayanan dan operasional jam kantor. Namun, saya juga akan membicarakan lebih lanjut dengan Sekdes beserta seluruh Perangkat Desa Gampong Telaga Tujuh terkait kurangnya pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya.
Lalu terkait laporan warga tentang Tuha Peut tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana penerima aspirasi masyarakat untuk menjelaskan dana desa.
Baca juga: SMPN Teulaga Tujoh, Sekolah Pinggiran di Pulau Pusong Langsa, Pelajar Pakai Tab, Guru Pakai Infocus
Menurut Keuchik Irwansyah, sepengetahuannya Tuha Peut sudah melaksanakan tugasnya dengan baik selama ini. Disebutkan, ada banyak kasus perkelahian, percecokan, sengketa lahan, dan lain sebagainya, mampu diselesaikan Tuha Peut.
Namun terkait pengawasan dana desa, Tuha Peut juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan DD baik tahun 2019 sampai dengan sekarang.
Menyangkut Lembaga Tuha Peut tidak lagi berjumlah 7 orang, dijelaskan Irwansyah di tahun 2022 memang benar sudah 2 orang anggota Tuha Peut mengundurkan diri.
Tapi hingga saat ini belum dilakukan PAW dikarenakan pada saat Pemilhan Tuha Peut di tahun 2016 tidak ada yang cukup syarat untuk mencalonkan diri sebagai Tuha Peut.
"Sehingga berdasarkan pertimbangan ini, hingga saat ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait PAW Tuha Peut," jelasnya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Diamankan Kejaksaan Aceh Jaya, Kerugian Negara Rp 382 Juta
Kemudian perihal pengaduan warga itu, yakni pembelian Boat Ambulan T.A 2021 sebesar Rp. 135.000.000 belum ada di Gampong Teulaga tujuh.
Ia menanggapi bahwa untuk Boat Ambulan memang belum dibawa ke Gampong Telaga Tujuh dikarenakan tidak ada anggaran untuk operasional.
"Sehingga jika terjadi kerusakan atau lainnya akan menyulitkan Pemerintah Gampong dalam menanggulangi biaya operasional, dan saat ini Boat Ambulan disimpan di Kuala Langsa," katanya lagi.