Berita Pidie

Pura-pura Numpang Nginap, Pemuda Ini Kuras Barang dalam Warkop Milik Wanita Pidie yang Dikenalnya

Pelaku SB diringkus polisi di Gampong Blang Wue Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, karena diduga membobol warung kopi (warkop) milik Rosnid

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM
Tersangka penguras barang di Warkop di Tijue, Pidie saat diamankan di Mapolres Pidie, Selasa (6/9/2022) 

"Tidak terima dengan perbuatan pelaku SB, korban melapor ke SPKT Polres Pidie," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan SB berhasil diciduk Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie, Selasa (7/9/2022)) sekira pukul 16.30 WIB di Gampong Blang Wue Baroh, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: VIDEO - Kejari Aceh Jaya Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pencurian Aset Daerah Dari Polres

"SB bersama BB berupa 2 kulkas merk Polytron warna putih dan merk LG warna hitam, 1 kipas angin merk Miyako warna hitam, 1 tabung gas 12 kg dan 1 ponsel Oppo warna putih sudah diamankan," jelasnya.

Ia menambahkan, perbuatannya tersangka dibidik melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved