Bripka Ricky Tolak Tembak Brigadir J, Ungkap Ferdy Sambo Menangis Saat Tanya Peristiwa di Magelang
Dalam pertemuan tersebut Bripka RR ditanya soal kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi di Magelang.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo berjanji akan menjamin dan melindungi dirinya jika mau menuruti perintah menembak Brigadir J.
"Kalau kamu siap, saya lindungi, dengan keyanikan itulah (Bharada E) mempertahankan kesaksian soal tembak menembak," ujarnya.
Namun kenyataanya, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Kapolri mengatakan, setelah beberapa hari kasus ini mencuat, dirinya memanggil khusus Bharada E.
Saat pertemuan pertama, Bharada E berupaya menguatkan skenario seperti yang diinginkan Ferdy Sambo bahwa terjadi tembak menembak.
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Namun, setelah dirinya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Kapolri juga mengakui pengungkapan kasus tersebut tidak mudah.
Pasalnya, CCTV yang menjadi bukti penting kasus itu hilang. Begitu pula CCTV di tempat satpam Komplek Polri Duren Tiga.
"Akhirnya pada saat saya memimpin rapat pada saat itu, dengan Timsus, saya tanya, saya introgasi dari Polres Jakarta selatan," tutur Kapolri.
Jenderal Listyo mengungkapkan bahwa Propam saat itu muncul pengakuan mengenai CCTV.