Breaking News

Berita Banda Aceh

PWI, AJI, dan Pemred Serambi Sesalkan Perusakan Hp Wartawan Peliput Demo

Sebuah peristiwa tidak mengenakkan dialami wartawan Harian Serambi Indonesia, Indra Wijaya, ketika meliput demo penolakan kenaikan harga BBM

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Handphone miliknya wartawan Serambinews.com, Indra Wijaya diduga dipukul oleh oknum intel polisisaat sedang melaporkan siaran langsung aksi demo mahasiwa di depan Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (7/9/2022) 

BANDA ACEH - Sebuah peristiwa tidak mengenakkan dialami wartawan Harian Serambi Indonesia, Indra Wijaya, ketika meliput demo penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung DPRA, Rabu (7/9/2022).

Handphone (Hp) milik Indra yang sedang menyiarkan langsung aksi itu, terjatuh ke aspal dan rusak, setelah dipukul oleh seseorang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman.

"Saat itu saya sedang mengambil gambar petugas keamanan mengamankan salah seorang peserta aksi.

Pas saya lagi melaporkan kejadian itu secara live, Hp saya dipukul oleh seorang oknum intel hingga terjatuh ke aspal dan pecah," jelas Indra Wijaya.

Saat itu, menurut Indra, dirinya memegang Hp dengan tangan kiri sembari melaporkan secara langsung aksi di depan Gedung DPRA tersebut.

Padahal, sambung Indra, ketika meliput aksi itu dirinya memakai tanda pengenal lengkap wartawan seperti Id Card Serambi dan mengenakan baju bertuliskan Serambi On TV.

"Dari awal saya pakai atribut wartawan lengkap.

Tapi, saya tidak tahu apa salah saya, ketika live dia (diduga oknum intel polisi) langsung pukul Hp saya," pungkasnya.

Aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik ini, mendapat respons keras dari organisasi profesi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, serta Pemimpin Redaksi (Pemred) Serambi Indonesia, Zainal Arifin.

Baca juga: Polisi Kawal Ketat Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM di Meulaboh Aceh Barat, Kedepankan Sisi Humanis

Baca juga: Diduga Intel Polisi Pukul HP Wartawan Serambi Saat Meliput Demo di Depan Gedung DPRA

PWI Aceh mengecam aksi perusakan alat kerja wartawan Serambi Indonesia ketika meliput demo mahasiswa di DPRA, siang kemarin, oleh oknum anggota Polri berpakaian preman.

“Apapun alasannya, tindakan merampas, merusak, dan menghalang-halangi kerja wartawan tak bisa ditolerir.

Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

PWI Aceh, sambung Nasir Nurdin, berharap agar Kapolda Aceh dan jajarannya untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang sudah merusak alat kerja wartawan.

“Sebab apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri itu berarti sudah menghalang-halangi tugas wartawan dan menyumbat hak masyarakat untuk tahu,” tutupnya.

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin, melalui Ketua Bidang Advokasi, Rahmat Fajri, dalam siaran persnya menyesalkan aksi perusakan Hp jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, oleh polisi berpakaian preman saat meliput demo menolak kenaikan BBM oleh mahasiswa di depan Gedung DPRA, kemarin.

Atas kejadian itu, sebut Rahmat, AJI Banda Aceh menyampaikan beberapa hal.

Pertama, Mengecam setiap kekerasan terhadap jurnalis baik merampas maupun merusak alat kerja jurnalis.

Perusakan alat kerja jurnalis adalah bagian dari upaya menghalangi kerja jurnalistik seperti diatur dalam Pasal 18 ayat I Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Tangisan Megawati dan Puan Protes BBM Naik, Ini Kilas Balik Momennya yang Diungkit Buruh Saat Demo

Kedua, mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Bila jurnalis dihalang-halangi, hal itu berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Meminta Kapolda Aceh dan jajarannya untuk menindak tegas anggotanya yang sudah merusak alat kerja jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistiknya,” demikian bunyi poin ketiga pernyataan AJI Banda Aceh.

Sementara itu, Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin, menjelaskan, kehadiran Indra Wijaya di lokasi demo adalah atas penugasan dari pimpinan di redaksi Harian Serambi Indonesia untuk meliput.

Jadi, sebutnya, Indra sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Berdasarkan Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Pers, ‘setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” ungkap Zainal Arifin yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Aceh.

Karena itu, sebut Zainal, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya, yang menurutnya dilakukan oleh seseorang yang diduga anggota polisi berpakaian preman.

“Kami berharap Kapolda Aceh menindak tegas anggota dimaksud, sehingga polisi benar-benar menjadi pengayom bagi masyarakat,” harap Pemred Serambi Indonesia.

Secara internal, sambung Zainal, pihaknya sudah meminta konfimasi dan kronologi kejadian dari Indra Wijaya terkait kejadian itu.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM , Ketua & Wakil Ketua DPRK dan Kapolres Langsa Temui Kader HMI

“Insya Allah, Serambi Indonesia akan memperbaiki atau mengganti alat kerja milik Indra Wijaya,” ucapnya.

“Tapi, ini bukan hanya persoalan memperbaiki atau mengganti alat kerja, melainkan adanya potensi ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999.

Dan sedihnya, pelanggaran ini diduga dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat,” timpal Zainal Arifin.

Terakhir, ia mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memeroleh informasi.

“Bila jurnalis dihalang-halangi, hal itu berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” pungkas Pemred Serambi Indonesia. (hd/mun)

Baca juga: Demo Tolak BBM Naik, Mahasiswa UIN Bentangkan Spanduk Ajakan Kuliah di DPRA

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved