Mobil di Atas 1400 CC Dilarang Isi BBM Subsidi? Ini Daftar Mobil Boleh Isi Pertalite
Berdasarkan isu yang beredar di masyarakat, disebutkan bahwa pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar mobil yang boleh mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yaitu jenis Pertalite dan Solar.
Kabarnya, pembatasan penggunaan kedua jenis BBM tersebut akan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin (CC) kendaraan mobil.
Adapun besar kapasitas mesin (CC) mobil yang dibolehkan untuk mengisi Pertalite dan Solar yaitu kendaraan roda 4 di bawah 1.400 CC.
Lalu, benarkah pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang akan diterapkan nanti berdasarkan kapasitas mesin?
Jika benar, mobil apa saja yang boleh mengisi Pertalite?
Baca juga: Ini Daftar Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertailte, Bagaimana dengan Mobil Mewah CC Rendah?
Kendaraan yang boleh Isi Pertalite
Berdasarkan Frequently Asked Questions (FAQ) di laman MyPertamina, disebutkan bahwa untuk saat ini tidak ada pembatasan CC mobil dalam pengisian BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Saat ini belum ada pembatasan berdasarkan CC mobil," tulis pernyataan itu.
Namun demikian, pada saat pendaftaran data di MyPertamina, data CC mobil sudah diminta.
Hal ini untuk mengantisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depannya.
"dan Konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan kode QR dan otomatis tidak dapat dilayani,” jelas pernyataan tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kapan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan CC mobil akan terlaksana dan apakah akan tepat sasaran.
Disamping itu, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM juga masih dalam tahap revisi.
Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, bahwa penggunaan BBM bersubsidi akan tetap dibatasi.
Baca juga: Ini Perbedaan Pertalite dan Revvo 89 dan Pengaruhnya Terhadap Mesin Kendaraan Bermotor Anda
Dia menambahkan, sekarang Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Daftar Mobil yang boleh isi Pertalite
Berdasarkan isu yang beredar di masyarakat, disebutkan bahwa pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin.
Untuk motor, hanya yang di bawah 250 cc. Sedangkan mobil, di bawah 1.400 cc.
Selain itu, ada juga potensi skema kuota pembatasan, bagi mobil yang diperbolehkan beli Pertalite, adalah 120 liter per bulan.
Jika mengacu pada ketentuan pembatasan dengan mobil di bawah 1.400 cc, di antara mobil yang dipasarkan di Indonesia terdapat beberapa mobil mewah.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022), beberapa di antaranya adalah Mercedes-Benz (A-Class, CLA, GLA 200, GLB), Audi (Q3), Peugeot (2008), hingga Volkswagen (Tiguan).
Baca juga: Mobil Diatas 1400 CC Dilarang Isi BBM Bersubsidi di SPBU, Benarkah? Ini Jawaban Pertamina
Jika dilihat, kapasitas mesinnya memang di bawah 1.400 cc.
Tapi, mobil-mobil tersebut rata-rata dibanderol di atas Rp 500 jutaan.
Bahkan, Audi Q3 harganya tembus Rp 1 miliar.
Selengkapnya, berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite.
Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
Honda
- Brio 1.199 cc
Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
Wuling
- Formo S 1.206 cc
Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc
- Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
Baca juga: Harga BBM Naik, Berikut Perbandingan Harga di SPBU Pertamina, Shell, dan Vivo di Indonesia
DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
- 2008 1.199 cc
Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
Tata
- Ace EX2 702 cc
Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
Audi
- Q3 1.395 cc
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Pendemo Gagal Masuk Gedung DPRA, Polisi Hadang Dengan Kenderaan Pengendali Massa
BACA BERITA LAINNYA DI SINI