Video
VIDEO PWI, AJI, dan Pemred Serambi Sesalkan Perusakan Hp Wartawan Peliput Demo di DPRA
Padahal, sambung Indra, ketika meliput aksi itu dirinya memakai tanda pengenal lengkap wartawan seperti Id Card Serambi.
Sementara itu, Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin, menjelaskan, kehadiran Indra Wijaya di lokasi demo adalah atas penugasan dari pimpinan di redaksi Harian Serambi Indonesia untuk meliput.
Jadi, sebutnya, Indra sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, sebut Zainal, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya, yang menurutnya dilakukan oleh seseorang yang diduga anggota polisi berpakaian preman.
Secara internal, sambung Zainal, pihaknya sudah meminta konfimasi dan kronologi kejadian dari Indra Wijaya terkait kejadian itu.
Terakhir, ia mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memeroleh informasi. (hd/mun)
Video Editor: @thesisuryadi
Narator: @suhiyazahrati