Berita Bireuen
Dinas Pendidikan Dayah Bireuen akan Seleksi Ratusan Santri Pemohon Bantuan Pendidikan, Ini Jadwalnya
Bantuan pendidikan Pemkab Bireuen ini bervariasi mulai tingkatan ula (dasar), wustha (menengah) dan ulya (tinggi).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Bantuan pendidikan Pemkab Bireuen ini bervariasi mulai tingkatan ula (dasar), wustha (menengah) dan ulya (tinggi).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Ratusan santri sejak beberapa waktu lalu mengajukan permohonan bantuan pendidikan dari Pemkab Bireuen.
Permohonan telah diajukan dan diseleksi administrasi oleh pihak Dinas Pendidikan Dayah Bireuen.
Calon penerima bantuan pendidikan santri khusus hafalan kitab kuning maupun sejumlah kitab dan hadis.
Bantuan pendidikan Pemkab Bireuen ini bervariasi mulai tingkatan ula (dasar), wustha (menengah) dan ulya (tinggi).
Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Bireuen, Jufliwan SH MM, kepada Serambinews.com, Minggu (11/09/2022), panitia telah melakukan seleksi administrasi ratusan permohonan.
Baca juga: Kasus Korupsi Beasiswa, 38 Mahasiswa Kembalikan Dana Bantuan Pendidikan tak Memenuhi Syarat
Selain itu panitia juga sudah menetapkan jadwal bagi pemohon untuk ikut seleksi lanjutan menurut kategori masing-masing.
Disebutkan, ratusan santri mulai dari tingkatan hasil ula (dasar), tingkatan menengah (wustha) dan tinggai (ulya) mengikuti seleksi bidang masing-masing.
Ada yang hafalan hadis, bidang tauhid, tafsir maupun ushul fiqh.
Seleksi akab dilaksanakan Rabu (14/9/2022) di Dinas Pendidikan Dayah, Bireuen.
Hasil seleksi nantinya maka ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan dari Pemkab Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah.
Disebutkan, para peserta seleksi sebagai penerima bantuan pendidikan ini bidang hafalan kitab dan hadis.
Baca juga: Kemendikbud Naikkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp 12 Juta Per Semester, Biaya Hidup Capai Rp 1,4 Juta
Mereka dari berbagai pesantren di bagi beberapa kelompok penerima.
Nilai bantuan pendidkan ini bervariasi mulai dari Rp 1 juta per orang, Rp 2 juta per orang hingga Rp 2,5 juta per orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jufliwan-soal-bantuan-pendidikan.jpg)