Berita Aceh Tengah

Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Perekaman KTP di Sekolah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, melakukan perekaman KTP Elektronik di SMA Negeri 19 Takengon

Editor: bakri
IST
Petugas Disdukcapil Aceh Tengah sedang melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap seorang siswa SMA Negeri 19 Takengon, Sabtu (10/9/2022). 

TAKENGON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, melakukan perekaman KTP Elektronik di SMA Negeri 19 Takengon, Sabtu (10/9/2022).

Wedi Nawawi, siswa kelas 12 IPS merasa bahagia karena sudah bisa memiliki KTP tanpa harus ke Takengon.

"Kami bersyukur tidak perlu mondar-mandir lagi ke Takengon untuk membuat KTP," ujarnya.

Lain halnya dengan Nurjanah, siswi kelas 11 IPA terlihat bahagia karena sudah merasa sangat dilayani oleh pihak Disdukcapil dengan kunjungan ke sekolahnya.

"Ini sangat memudahkan.

Saya sangat senang ternyata sudah berusia 17 tahun dan langsung diberikan KTP oleh petugas Disdukcapil," katanya.

Perekaman KTP di sekolah dapat mengurangi resiko jika para siswa harus menuju ke Takengon dengan menggunakan kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi.

Total yang direkam hari itu sebanyak 42 siswa.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengatakan, kehadiran pihaknya di sekolah-sekolah merupakan bagian dari inovasi Dukcapil Goes To School atau disingkat D'Gool.

"Untuk perekaman di SMA Negeri 19 Takengon karena siswanya relatif sedikit, sehingga perekaman tuntas sehari.

Hal itu berbeda dengan sekolah yang siswanya banyak, maka perekaman dapat diselesaikan lebih dari sehari," ungkapnya.

Baca juga: Disdukcapil Bireuen Turun ke Desa untuk Perekaman KTP

Baca juga: Menyongsong Pemilu 2024, Disdukcapil Aceh Selatan Jemput Bola Rekam KTP Siswa di Sekolah

Perekaman KTP dilakukan tidak hanya menyasar siswa umur 17 tahun, tapi sudah dimulai dari usia 16 tahun.

Namun bagi yang masih berusia 16 tahun KTP akan diterbitkan saat siswa genap berusia 17 tahun.

Disdukcapil Aceh Tengah terus meningkatkan target perekaman KTP Elektronik dengan menyasar sekolah-sekolah SMA sederajat.

Kejar target cakupan perekaman yang dilakukan Disdukcapil Aceh Tengah juga menjadi kegiatan strategis dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Upaya kejar target perekaman KTP mendapat penekanan langsung dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar agar Disdukcapil pro aktif memastikan setiap warga yang berusia 17 tahun sudah harus memiliki KTP.

Saat ini persentase kepemilikan KTP untuk Aceh Tengah berada pada angka 98,67 persen.

Jumlah ini masih sedikit di bawah target Nasional tahun 2022 yaitu 99,3 persen.

Artinya ada selisih 1,33 persen warga yang belum memiliki KTP.

Jumlah wajib KTP Aceh Tengah berdasar data semester pertama 2022 adalah 148.192 jiwa, jika dihitung 1,33 persen maka terdapat 1.977 wajib KTP yang belum rekam.

"Usia wajib KTP yang belum rekam paling banyak berada di sekolah, karena itu sekolah menjadi sasaran utama peningkatan jumlah kepemilikan KTP Elektronik," jelas Mustafa.(rd)

Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Targetkan Pembuatan KTP dan Pengurusan Adminduk Dilakukan di Kecamatan

Baca juga: KIP Nagan Raya Ajak Siswa Buat KTP untuk Bisa Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved