Ini Fakta-fakta Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Sesama Polisi, Digerebek Suami di Hotel

Oknum Polwan yang terlibat dalam kasus ini adalah Anggota Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Bripka R. 

Editor: Mursal Ismail
Google/net
Ilustrasi 

Oknum Polwan yang terlibat dalam kasus ini adalah Anggota Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Bripka R. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus oknum Polwan selingkuh dengan temannya yang juga polisi hingga digerebek suaminya yang juga polisi sangat menghebohkan. 

Oknum Polwan yang terlibat dalam kasus ini adalah Anggota Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Bripka R. 

Bripka R digerebek oleh suaminya, Bripka D. 

Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara

Berikut fakta-fakta penggerebekan Bripka R yang dihimpun dari Tribunmedan, Minggu (11/9/2022). 

Baca juga: Polwan Digerebek Suami yang Juga Polisi Sedang Selingkuh dengan Senior, Dilakukan Sejak 2 Tahun Lalu

1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga atas tingkah istrinya, Bripka R.

Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.

Saat digerebek, Bripda R sedang bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W.

Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel.

 Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri. 

"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka D yang saat itu datang dengan personel Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022). 

2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved