Mengejutkan, Pengacara Ungkap Bripka Ricky Tak Tahu Ada Pelecehan Putri Candrawathi

Mengejutkan, pengacara ungkap bahwa Bripka Ricky tak tahu soal adanya pelecehan yang dilakukan Yosua alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Tangkap Layar Kompas TV
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega mengungkapkan bahwa kliennya tak tahu soal adanya pelecehan yang dilakukan Yosua alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

Pasal 317 KUHP menyebutkan, orang yang dapat diancam hukuman dalam pasal ini adalah mereka yang dengan sengaja memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum.

Baca juga: Heboh Pengakuan Deolipa: Kuwat dan Putri Candrawathi Kepergok Brigadir J sedang Berbuat ML di Kamar

• Jawaban Zakirudin Chaniago Ditanya soal Pembisik

Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin Chaniago, menyangkal dugaan adanya pembisik kepadanya usai melaporkan Deolipa ke polisi terkait pernyataan Putri dan Kuwat ML.

"Ah enggak lah, sangat merasa saya, saya naik Grab saja, itu sopir taksi perempuan sempat ngobrol sama saya, terus dia tahu kena framing semacam ini," kata Zakir dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (4/9/2022) malam.

Ia menyampaikan, pernyataan Deolipa menyebabkan polemik-polemik yang tidak positif.

"Ini menjadi suatu blunder dalam rangka untuk menjadikan terang persoalan dalam kasus ini," kata Zakir.

"Banyak. Seperti misalnya rekan saya ini selalu mengatakan ia mendapatkan informasi dari Bharada E, mantan kliennya.

Kemudian dia sudah mulai menceritakan tentang hubungan ML antara Pak Kuat dengan PC," tambahnya.

Ketua Aliansi Advokat Antihoax itu juga mempersilakan Deolipa melaporkan dirinya ke polisi karena menganggap langkah yang dilakukannya sudah sesuai porsi.

"Kami hanya menjaga citra dan marwah daripada advokat itu sendiri, sesuai dengan ketentuan UU dan kode etik advokat. Kalau menyentuh yang lain, malah tidak relevan," kata Zakir.

"Kalau legal standing, kami ini mewakili masyarakat. Masyarakat yang mengerti hukum, yang merasa resah dan banyak sekali yang akan bergabung dengan kami.

Jadi jangan khawatir, kita akan banyak ini," tambahnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Mantan Kabareskrim: Akurasinya 60 Persen

• Pengacara Punya Hak Menduga

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, pada dasarnya advokat punya hak menduga, mencurigai hingga menganalisa suatu kasus, dan itu dilindungi undang-undang.

"Sebagai pengacara, saya harus menganalisa ini, gak bisa saya diam-diam saja. Kenapa, karena ini untuk kepentingan keadilan masyarakat, bukan untuk diri saya sendiri," kata Deolipa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved