Mengejutkan, Pengacara Ungkap Bripka Ricky Tak Tahu Ada Pelecehan Putri Candrawathi
Mengejutkan, pengacara ungkap bahwa Bripka Ricky tak tahu soal adanya pelecehan yang dilakukan Yosua alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Kemudian diduga dirangkailah cerita ke Ferdy Sambo seolah-olah Yosua pelakunya. Sang Jenderal pun naik pitam mendapat laporan itu hingga terjadinya pembunuhan.
"Makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky supaya datang, si Kuat buru-buru lapor ke Sambo supaya ada begini-begini, seolah olah Yosua pelakunya," ungkap Deolipa.
"Padahal Yosua ini korban," tambahnya.
Saat ditanya bukannya saat peristiwa di Magelang itu Kuat di luar rumah, Mantan Pengacara Bharada E ini pun membantah.
"(Di Magelang), Kuat di dalam dong, di lantai atas. Kata siapa di luar rumah," ucap Deolipa.
"Eliezer (Bharada E) kan ngomong, saya curiga bang, si itu ada main, si Kuat sama si Putri. Oh pantas begitu, jadi Yosua dikorbanin," tambahnya.
Kemudian Deolipa menduga, Irjen Ferdy Sambo belum mengetahui hal itu hingga saat ini. Putri dan Kuat masih menutup rahasia tersebut rapat-rapat.
"(Sambo) yang gak tahu, kan Kuat sama Putri pintar nyimpan rahasia," pungkasnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Diungkit, Komnas HAM: Ini Isu Hak Asasi Manusia
Ditanya Ada Pembisik Sampai Lapor Deolipa soal Putri-Kuwat ML, Zakirudin Chaniago Menjawab
Ditanya adakah pembisik sampai melaporkan mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara soal dugaan Putri Candrawathi dan Kuwat Ma'ruf making love (ML), Zakirudin Chaniago, memberikan jawaban.
Diketahui Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin Chaniago melaporkan mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Laporan tersebut soal dugaan Deolipa menyebarkan hoaks terkait kasus pembunuhan Brigadir. Laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
Tak hanya Deolipa, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan oleh Zakirudin Chaniago.
Usai dilaporkan, Deolipa resmi melaporkan balik Zakirudin ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Zakirudin dilaporkan balik oleh Deolipa menggunakan pasal 317 yakni pengaduan palsu atau pengaduan fitnah.