Berita Jakarta
Terbuka Peluang Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu.
Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata.
Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang.
Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
"Iya (termasuk Putri menembak).
Baca juga: Terseret dalam Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Lolos dari Pemecatan, Ini Hukuman Untuknya
Baca juga: Bripka Ricky Tolak Tembak Brigadir J, Ungkap Ferdy Sambo Menangis Saat Tanya Peristiwa di Magelang
Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil.
Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata.
Mereka katakan ada bukti lain.