BSU 2022 Cair, Ini 2 Cara Cairkan BSU Jika Tak Punya Rekening Bank Himbara

Tahap pertama penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah ditujukan kepada pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi - 2 Cara Cairkan BSU Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Himbara 

SERAMBINEWS.COM  - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Gaji/Upah tahap pertama cair.

BSU tahun 2022 cair pada Jumat, 9 September 2022, dan bisa diambil pada Senin, 12 September 2022 untuk tahap pertama.

BSU 2022 sebesar 600 ribu tentu sangat dinanti oleh masyarakat dan kini sudah bisa dicairkan.

BSU 2022 sebesar 600 ribu tersebut diharap dapat membantu perekonomian masyarakat.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, tahap pertama penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah ditujukan kepada pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Bank Himbara yang dimaksud, yakni Bank BNI, Mandiri, BRI dan Bank BTN.

Diketahui, dana BSU tahun 2022 sudah bisa diambil secara bertahap mulai hari ini, Senin (12/9/2022) sesuai operasional Bank Himbara.

Lantas, bagaimana dengan penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank himbara?

Mengutip KompasTV, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank BUMN tersebut, akan dibuatkan rekening kolektif oleh perusahaan atau disalurkan lewat PT Pos.

"Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanus seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

1. Dibukakan rekening oleh bank himbara

Berkaca dari penyaluran BSU atau subsidi gaji tahun lalu, saat itu, sejumlah perusahaan menginformasikan kepada para pekerjanya, lokasi bank Himbara tempat mereka bisa mengambil BSU.

Ada perusahaan yang meminta karyawan untuk mengambil BSU di kantor cabang Bank tertentu.

Misalnya, Bank Mandiri kantor cabang Pondok Indah.

Tapi ada juga perusahaan yang meminta pegawainya untuk mengambil BSU di semua kantor cabang Bank tertentu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved