Mau Cairkan BSU Rp 600 Ribu Tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Bisa Coba 2 Cara Ini

Berikut dua cara cairkan BSU bagi pekerja yang tak memiliki rekening bank Himbara.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi - BSU Rp 600 Ribu cair 

SERAMBINEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair.

BSU 2022  yang cair yakni Rp 600 ribu.

Bantuan sosial ini merupakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, tahap pertama penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah ditujukan kepada pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Bank Himbara yang dimaksud, yakni Bank BNI, Mandiri, BRI dan Bank BTN.

Diketahui, dana BSU tahun 2022 sudah bisa diambil secara bertahap mulai hari ini, Senin (12/9/2022) sesuai operasional Bank Himbara.

Lantas, bagaimana dengan penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank himbara?

BLT untuk karyawan swasta - Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta - Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Mengutip KompasTV, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank BUMN tersebut, akan dibuatkan rekening kolektif oleh perusahaan atau disalurkan lewat PT Pos.

"Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanus seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

1. Dibukakan rekening oleh bank himbara

Berkaca dari penyaluran BSU atau subsidi gaji tahun lalu, saat itu, sejumlah perusahaan menginformasikan kepada para pekerjanya, lokasi bank Himbara tempat mereka bisa mengambil BSU.

Ada perusahaan yang meminta karyawan untuk mengambil BSU di kantor cabang Bank tertentu.

Misalnya, Bank Mandiri kantor cabang Pondok Indah.

Tapi ada juga perusahaan yang meminta pegawainya untuk mengambil BSU di semua kantor cabang Bank tertentu.

Contohnya, di seluruh kantor Cabang BRI.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved