Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Berjualan di Bahu Jalan
"Jadi pedagang yang berjualan di bahu jalan ini kita lakukan penertiban karena mengganggu pengguna jalan," kata Muhajir.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/9/2022).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim Satpol PP & WH Aceh Besar yang terbagi dalam dua regu.
Ia menerangkan, hal itu merupakan kegiatan rutin Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Jadi pedagang yang berjualan di bahu jalan ini kita lakukan penertiban karena mengganggu pengguna jalan," kata Muhajir saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Muhajir juga mengatakan, penertiban itu dilakukan bukan berarti pihak Satpol PP dan WH Aceh Besar ingin mengganggu para pedagang mencari nafkah.
Namun dalam aturan sudah diatur di mana saja lokasi-lokasi yang memang bisa dijadikan tempat dagangan, tapi tidak boleh di sembarang tempat.
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan PKL di Jalan T Hamzah Bendahara Bireuen, Mobil Jual Pulsa Diangkut dalam Truk
"Satpol PP dan WH bukan mau mengganggu para pedagang. Namun dalam aturan sudah diatur lokasi-lokasi yang bisa dijadikan tempat dagangan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, penertiban itu dilakukan agar para pedagang juga untuk tidak mengganggu masyarakat lainnya yang menggunakan fasilitas umum.
"Jangan sampai yang berdagang menganggu masyarakat lainnya dalam menggunakan fasilitas umum. Jangan demi mementingkan diri sendiri namun menyusahkan orang lain," pungkasnya.(*)