Internasional
Undang-Undang Kebangsaan Targetkan Muslim Inggris Jadi Warga Negara Kelas Dua
Muslim di Inggris dijadikan warga negara Inggris kelas dua setelah pemerintah mencabut kewarganegaraan tanpa pemberitahuan.
Daripada melindungi gadis-gadis yang diperdagangkan.
Pencabutan kewarganegaraan hanya satu aspek dari tindakan yang menargetkan komunitas Muslim di Inggris dan di luar negeri dalam dua dekade terakhir.
Sehingga, telah membantu mengubah Muslim Inggris di Inggris menjadi komunitas tersangka.
Baca juga: Boris Johnson Akhirnya Mengundurkan Diri, Serahkan Posisi Perdana Menteri Inggris ke Liz Truss
Seorang juru bicara Home Office mengatakan:
“Prioritas kami adalah memastikan keselamatan dan keamanan Inggris."
Perampasan kewarganegaraan hanya terjadi setelah mempertimbangkan fakta secara cermat dan sesuai dengan hukum internasional."
“Ini digunakan untuk melawan mereka yang memperoleh kewarganegaraan melalui penipuan."
"Termasuk terhadap orang-orang yang paling berbahaya, seperti teroris, ekstremis, dan penjahat terorganisir yang serius."
“Kami tidak meminta maaf karena melakukan apa pun yang diperlukan untuk melindungi Inggris dari mereka yang mengancam keamanan kami."(*)