Anggaran
Dewan Ingatkan Pj Bupati tak Terlambat Ajukan APBK 2023
Menurut Aritonang, perubahan APBK 2022 semestinya diserahkan pekan pertama Agustus, namun baru diserahkan pada 8 Spetember.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, ingatkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, tak terlambat ajukan APBK 2023.
Warning tersebut disampaikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang serta dua anggota DPRK Aceh Singkil, Aminullah Sagala dan Yulihardin, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar rancangan Qanun KUA dan PPAS Perubahan APBK 2022 di gedung dewan setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (13/9/2022).
Menurut Aritonang, perubahan APBK 2022 semestinya diserahkan pekan pertama Agustus, namun baru diserahkan pada 8 Spetember.
Sehingga waktu pembahasan sangat sempit sebab cuman 10 hari. Lantaran perubahan harus sudah selesai akhir September.
• Nota KUA-PPAS APBK 2023 Disepakati, Ini Harapan Ketua DPRK Aceh Besar
Kondisi serupa dengan APBK 2023, semestinya Juni sudah diserahkan. Akan tetapi hingga melewati pekan pertama September belum diserahkan.
"KUA dan PPAS tahun 2023 belum diserahkan ke DPRK," kata Aritonang.
Sementara Aminullah Sagala anggota DPRK Aceh Singkil pertanyakan alasan pengajuan perubahan APBK 2022 terlambat. "Waktu 10 hari sangat singkat. Kalau tidak selesai 30 September konsekuensi seperti apa," kata Aminullah.
Yulihardin anggota DPRK Aceh Singkil, lainnya mengingatkan agar kedepan tidak lagi terjadi keterlambatan. Sebab menurutnya pekerjaan terburu-buru hasilnya tidak baik.
Ia meminta pimpinan DPRK surati Pj Bupati, untuk mengingatkan agar APBK 2023 tidak terlambat diserahkan.
"Ini evaluasi bersama atas kinerja pemerintah," tukas Yulihardin.(*)
• Catat, Berikut Tarif Baru Angkutan Penumpang di Aceh Selatan Usai Kenaikan BBM
• MAN 1 Banda Aceh Gelar Pemilihan Ketua OSIM, Total 1.088 Suara, Pemenang Raup 724 Suara
• Usman Nuri Terpilih Sebagai Ketua PSAS Sawang Aceh Selatan