Kasus Mayat Terbakar di Semarang, Bagian Kepala Belum Ditemukan, Hasil Tes DNA Keluar Pekan Depan

Sudah hampir sepekan misteri penemuan mayat terbakar tanpa kepala di Jalan Marina Raya, Kota Semarang, belum terpecahkan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: TribunJateng.com/Istimewa dan KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
(Kiri) Foto pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi dan (Kanan) Lokasi kejadian mayat yang terbakar di Kawasan Pantai Marina, Semarang pada Jumat (9/9/2022). Berikut update terkait kasus mayat terbakar di Semarang. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update informasi terbaru terkait kasus penemuan mayat terbakar tanpa kepala di Jalan Marina Raya, Kota Semarang.

Sudah hampir sepekan misteri penemuan mayat terbakar tanpa kepala di Jalan Marina Raya, Kota Semarang, belum terpecahkan.

Untuk dugaan sementara mayat tersebut adalah pria bernama Iwan Budi Prasetjo.

Ia seorang PNS yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Kasus mayat terbakar ini menjadi perhatian publik lantaran Iwan Budi merupakan saksi dugaan kasus korupsi di Kota Semarang yang hendak dimintai keterangan polisi.

Baca juga: Mayat Pria Terikat Kabel Listrik di Garut Ternyata Pengusaha Asal Bandung, Korban Dibunuh Sopirnya

Bagian kepala belum ditemukan

 

Diberitakan sebelumnya, mayat terbakar ini pertama kali ditemukan pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Penemuan bermula secara tidak sengaja saat pekerja sedang membersihkan rerumputan di lokasi kejadian.

Pertama kali saksi mendapati motor yang terbakar, selang beberapa jam kemudian baru ditemukan mayat tersebut.

Kondisi mayat terbakar 100 persen dari leher hingga kaki yang menyebabkan sulit dikenali.

Ditambah mayat saat ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.

Kabar terbarunya, kepala si mayat belum diketahui keberadaannya hingga sekarang.

Polisi sebetulnya sudah melakukan pencarian dengan mengerahkan anjing pelacak.

Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved