Breaking News

Kesal Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMA Bunuh dan Mutilasi Pacar

Seorang siswa SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh dan mutilasi pacarnya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Facebook/Istimewa
Seorang siswa SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh dan mutilasi pacarnya sendiri. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang siswa SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh dan mutilasi pacarnya sendiri.

Hal tersebut dipicu alasan kesal karena sang pacar menolak permintaan pelaku untuk berhubungan intim.

Korban berinisial M (17), sementara pelaku berinisial A (17), yang juga masih siswa SMA di Kabupaten Bantaeng.

Kasus ini bermula saat ada temuan mayat perempuan di Objek Wisata Air Bantaeng.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinsial A yang merupakan siswa SMA. 

Pelaku ditangkap di rumahnya.

Selain ditolak berhubungan intim, pelaku juga mengaku cemburu saat mengetahui korban sudah punya pacar baru.

Setelah membunuh korban, pelaku berusaha menyembunyikan mayat korban. 

Supaya lebih mudah, pelaku memotong kaki korban.

Baca juga: Jangan Langsung Ajak Bicara, Ini Tahapan yang Harus Anda Lakukan Saat Temukan Orang Mau Bunuh Diri

Dikutip dari Kompas.com, Jenazah korban ditemukan terpisah menjadi dua bagian ditemukan di tempat wisata pemandian Eremerasa Bantaeng.

Jenazah korban ditemukan oleh pengunjung wisata di aliran sungai Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Minggu (11/9/2022) siang.

 Jenazah korban yang sudah berbau ditemukan sudah tidak utuh, kakinya terpisah.

Kepala Polres Bantaeng, AKBP Andi Kumara yang dikonfirmasi mengatakan, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 1 September 2022 lalu. 

Saat itu korban pergi sekolah dan tidak pulang ke rumah.

"Minggu kemarin, jenazah korban ditemukan di tempat wisata permandian Eremerasa. Korban ditemukan oleh pengunjung wisata dalam keadaan membusuk dan terpisah kaki dengan badan," katanya, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Mengerucut, Kapolri Sebut Hanya Ada Dua Kemungkinan FS Bunuh Ajudannya

Andi menegaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pacar korban, A (17), yang juga masih siswa SMA di Kabupaten Bantaeng.

"Pacar korban sudah mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh dengan cara mencekik lalu memutilasi kaki korban menggunakan batu," ujarnya.

Andi Kumara mengungkapkan, motif pelaku membunuh karena korban menolak berhubungan badan. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal.

"Pelaku juga mengaku sakit hati karena korban sempat melontarkan kata-kata kasar yang menyinggungnya" katanya". 

"Setelah mencekik korban, pelaku memukul kepala korban dengan batu untuk memastikan sudah tewas" jelasnya.

 "Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban  dengan memotong kaki bagian kanan dengan mengunakan batu," ungkapnya.

 

Siswa SMA di Bantaeng pelaku mutilasi tersebut disangkakan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 Sub Sider Pasal 340 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ( Serambinews.com/ Kompas.com )

 

Baca juga: Ditagih Janji Soal Pembayaran Premi Asuransi Nelayan Aceh Barat, Begini Jawaban PT Mifa Bersaudara

Baca juga: Bantu Korban Banjir dan Longsor, PT PIM Lhokseumawe Kirim Bantuan ke Aceh Selatan

Baca juga: Aceh Barat Lakukan Uji Pengaliran Sistem Jaringan Irigasi Lhok Guci

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved