Viral Medsos
Masak Kucing Hamil karena Lapar, Pria di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Ada Indikasi Gangguan Jiwa
Identitas pria tak punya perasaan ini akhirnya terungkap. Ia adalah mahasiswa berinisial RD (26) asal Bengkulu Utara....
Tersangka dijerat Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan sanksi pidana paling lama 9 bulan
Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti gayung berwana merah, satu buah panci kemudian satu pisau cutter, satu buah wajan dan satu buah gunting.
Kronologi kejadian
Andy melanjutkan penjelasannya, kronologi RD memakan kucing berawal pada Minggu 11 September 2022 sekitar pukul 01.00 malam.
"Tersangka berada di kamar melihat kucing berwana putih belang hitam dan cokelat meloncat di badan tersangka.
Kemudian tersangka menangkapnya dan dibawa ke kamar mandi. Pelaku menyayat leher kucing dengan menggunakan pisau cutter," terang dia.
Tersangka lalu melakukan tindakan sebagaimana video yang viral.
Andy menyebut, RD memang sengaja merekam aksinya dan disebarkan ke akun sosial media pribadinya.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena lapar dan terpaksa.
Diduga ODGJ
Andy menambahkan, pihaknya menemukan indikasi RD adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Oleh karenanya polisi akan berkoordinasi dengan tim dokter dan keluarga RD untuk melakukan observasi.
"Nanti akan observasi selama 14 hari kemudian koordinasi dengan dokter untuk asesmen gangguan kejiwaan. Kita pastikan kondisi kejiwaan tersangka," tambah Andy.
Polisi juga akan melakukan tes urine kepada RD.
Ada informasi jika tersangka mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti sabu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral Video Pria Masak Kucing Hamil di Bengkulu Utara, Berdalih karena Lapar, Kini Jadi Tersangka"