Info Singkil
Pendapatan Aceh Singkil Naik Rp 11 Miliar Lebih
Marthunis menyebutkan, pendapatan pada perubahan APBK 2022 bertambah sekitar Rp 11 miliar.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Marthunis menyebutkan, pendapatan pada perubahan APBK 2022 bertambah sekitar Rp 11 miliar.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis sampaikan pengantar rancangan Qanun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK 2022 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Selasa (13/9/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dihadiri Forkopimda serta kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).
Marthunis menyebutkan, pendapatan pada perubahan APBK 2022 bertambah sekitar Rp 11 miliar.
Sehingga pendapatan dari sebelumnya sekitar Rp 849 miliar menjadi sekitar Rp 860 miliar.
Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) naik dari sekitar Rp 61,2 miliar jadi sekitar Rp 65,5 miliar.
Kemudian pendapatan transfer naik dari sekitar Rp 787 miliar jadi sekitar Rp 796 miliar.
Kondisi serupa dengan alokasi belanja dari sekitar Rp 853,9 miliar bertambah sekitar Rp 29,2 miliar jadi sekitar Rp 883,1 miliar.
Silpa Rp 6 miliar ternyata setelah audit BPK RI Perwakilan Aceh nail Rp 17 miliar sehingga menjadi 23 miliar.
"Silpa setelah audit BPK naik Rp.17 miliar," ujar Marthunis.
Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah tidak alami perubahan tetap pada posisi Rp 1,2 miliar.
Sebelumnya Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang menyebutkan rancangan Perubahan KUA dan PPAS, semestinya paling lambat diterima pihaknya pekan pertama Agustus 2022.
Namun kenyataannya baru diterima awal September. Sehingga waktu pembahasan sangat sempit.
"Kami minta SKPK memanfaatkan waktu sebaiknya," kata Aritonang.(*)
Baca juga: Banggar Dewan Minta TAPK Simeulue Perbaiki Draf KUA-PPAS, Ini Masalahnya