Anggaran
Banggar Dewan Minta TAPK Simeulue Perbaiki Draf KUA-PPAS, Ini Masalahnya
Pihaknya pun menjelaskan beberapa item yang tertuang di dalam draf KUA-PPAS 2023 yang segera diperbaiki. pertana untuk menyempurnakan atau melengkapi
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRK Simeulue, meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Simeulue untuk segera melakukan perbaikan draf KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang sudah diserahkan dan dibahas ke DPRK Simeulue.
Anggota tim Banggar DPRK Simeulue Ihya Ukumuddin, mengatakan bahwa penyampaian tim Banggar dewan terkait perbaikan draf KUA-PPAS itu telah disampaikan kepada TAPK.
Meski demikian, hingga Senin (12/9/2022), oleh tim Banggar belum juga menerima hasil perbaikan tersebut.
"Karena segera kita (tim banggar dan TAPK) lanjutkan pembahasan," katanya.
• Banggar DPRK Soroti Terlambatnya Pengajuan KUA dan PPAS, Begini Tanggapan Wabup Pidie Jaya
Pihaknya pun menjelaskan beberapa item yang tertuang di dalam draf KUA-PPAS 2023 yang segera diperbaiki. pertana untuk menyempurnakan atau melengkapi kembali dokumen KUA dan PPAS pada tabel 3.1 yang belum lengkap.
Kemudian, menyempurnkan kembali dokumen KUA dan PPAS pada tabel 4.1 yang belum lengkap.
"Batas penyerahan perbaikan itu seharusnya hari ini, tapi belum ada kabar dari tim TAPK Simeulue," tandas Ihya yang turut diiyakan anggota Banggar lainnya, Ugek Farlian.
Dikatakan, bahwa di dalam tabel 3.1 itu menjelaskan terkait priotitas belanja daerah tahun 2023.
Sedangkan pada tabel 4.1 menjelaskan tentang plafon anggran sementara masing-masing urusan dan SKPK Simeulue.
"Itu yang diminta diperbaiki, karena yang diserahkan ke Banggar itu isinya tabelnya kosong," pungkas Ihya.
Apabila kedua tabel tersebut tidak disempurnakan oleh TAPK Simeulue, lanjutnya, akan menyebabkan penyusunan legal drafting rancangan prioritas dan plafon anggarnn sementara (RPPAS) tidak memenuhi unsur sebagaimana yang diatur dalam Permendagri nomor 77 tahun 2022 dan PP 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD.
Tim Banggar DPRK Simeulue pun berharap kepada Pemda Simeulue untuk fokus melaksanakan kerja TAPK dalam menyusun tahun anggaran 2023 Kabupaten Simeulue.(*)
• Sosok Kombes Anton Setiawan Disebut AKBP Dalizon Terima Suap Rp4,7 M, Bertugas di Bareskrim Polri
• VIDEO Viral Wanita Berkuku Panjang Dipotong Setiap 4 Tahun
• Siswa MAN 3 Banda Aceh Belajar Jurnalistik ke Kantor Serambi Indonesia