Berita Aceh Timur
Pisang Sale Ditetapkan sebagai Kuliner Khas asal Aceh Timur, Ini Sejarah dan Cara Buat Pisang Sale
Kini Pisang Sale sudah ditetapkan sebagai makanan tradisional khas berasal dari Kabupaten Aceh Timur.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kerja keras tim Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, kini telah membuahkan hasil.
Kini, Pisang Sale, sudah mendapatkan hak paten atau perlindungan hukum dari inventarisasi negara.
Kini Pisang Sale sudah ditetapkan sebagai makanan tradisional khas berasal dari Kabupaten Aceh Timur, sehingga tak perlu diragukan lagi diklaim oleh daerah lain.
"Alhamdulillah untuk Pisang Sale kita sudah mendapatkan sertifikat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," ungkap Sekretaris Disdikbud Aceh Timur, Muslim Z SPd MPd, didampingi Plt Kabid Kebudayaan, Suriadi SE, dan Penggiat Budaya Ditjenbud Kemendikbudristek Muksin Alatas Ssi, kepada Serambinews.com, Selasa (13/9/2022).

Sertifikat itu, sebelumnya diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenkum HAM RI wilayah Aceh, Drs Meurah Budiman, kepada perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, di Aceh Tengah 5 September 2022 lalu.
Baca juga: Babinsa Pante Bidari Movitasi Pengusaha Pisang Sale
Atas keberhasilan ini, Sekretaris Disdikbud Aceh Timur, juga mengapresiasi kerja keras tim Kebudayaan Aceh Timur, khususnya Bidang Kebudayaan Disdikbud.
Karena telah berjuang dan bekerja keras sehingga kini Pisang Sale telah mendapatkan sertifikat pencatatan inventarisasi dari Menkum HAM RI dan telah diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
Agar Pisang Sale mendapatkan hak paten ini merupakan harapan banyak pihak di Aceh Timur, sebelumnya.
Saat ini, ungkap Muslim, tim Kebudayaan Aceh Timur juga sedang mengusulkan Pisang Sale untuk menjadi warisan budaya tak benda (WBTB).
Apabila dalam sidang 29 September 2022 nanti, Pisang Sale Ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, ungkap Muslim, maka pihaknya akan melakukan upaya pengembangan dan mendorong kemajuan usaha dan produksi budaya Pisang Sale untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sejarah Pisang Sale di Aceh Timur
Plt Kabid Kebudayaan, Suriadi SE, dan Penggiat Budaya Ditjenbud Kemendikbudristek Muksin Alatas SSi, menyebutkan, Pisang Sale adalah salah satu makanan olahan dari bahan baku Pisang Awak yang diawetkan dan dengan cara pengasapan.
Pisang Sale memiliki rasa manis, kenyal, dan lembut.
Saat ini terdapat beberapa desa di Kecamatan Pante Bidari sebagai sentra produksi Pisang Sale, seperti Desa Pante Panah, Blang Rambong, Meunasah Teungoh, dan desa lainnya.