Sadis! Pria Ini Sembelih dan Masak Kucing Hamil, Pengakuan Pelaku: Terpaksa Karena Lapar
Pelaku berinisial RD, pria yang sembelih dan masak kucing hamil di Bengkulu, memberikan pengakuannya.
Ia dijerat pasal Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
RD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.
Andy menambahkan, pihaknya akan melakukan serangkaian tes kepada RD.
Termasuk tes gangguan kejiwaan dan tes narkoba.
"Ada indikasi (tersangka) ODGJ. Nanti Polres dan keluarga akan melakukan observasi selama 14 hari," tambah Andy.
Andy dalam kesempatannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
Mereka diminta untuk tidak menganiaya hewan, karena bisa dijerat hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Baca juga: Makanan Dicium Kucing, Bolehkan Kita Makan Lagi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Kronologi kejadian
Andy selanjutnya membeberkan kronologi RD menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya.
Semua bermula saat kucing berwarna putih dengan corak hitam dan cokelat itu melompat ke arah tersangka yang sedang tidur.
RD lalu menangkap dan membawa kucing ke kamar mandi lalu menyembelihnya.
"Tersangka sempat memvideokan pakai HP miliknya," ujar Andy.
Video tersebut diunggah RD ke Facebook dan Instagram hingga membuat resah warganet.
Pada akhirnya RD diamankan setelah dilaporkan perwakilan pecinta kucing ke polisi.