2 Sejoli Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, Keduanya Honorer Pemprov Jateng, si Pria Sudah Beristri
Aksi keduanya dipergoki oleh Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) yang tengah melintas di kawasan tersebut.
"Umur anak saya masih dua tahun," ucapnya.
Akibat perbuatan tak pantas itu, keduanya terancam diberhentikan menjadi pegawai di Pemprov Jateng.
Diketahui, keduanya merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Pemutusan kontrak keduanya bisa dilakukan dengan mudah, mengingat keduanya masih berstatus pegawai honorer.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh, dikutip dari TribunJateng.com.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan, jadi kalau diputus ya tidak masalah," terangnya.
Dikatakannya, pasangan yang berbuat asusila di mobil itu telah menjadi pegawai honorer selama lebih kurang satu tahun.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.
"Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak
Baca juga: TERUNGKAP Misteri Tangisan Susi ART Ferdy Sambo di Magelang, Disebut Bisa Jadi Kunci
Baca juga: Tak Terima Diputusin Anak Anggota Dewan Abdya, Pria Ini Sebar Foto Tak Senonoh, Berujung Dipolisikan