Transaksi Judi Online

Heboh Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun, PPATK Akui Sudah Kantongi Nama yang Terlibat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada aliran dana mencurigakan sebesar Rp155,4 triliun...

Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Heboh Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun, PPATK Akui Sudah Kantongi Nama yang Terlibat. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan analisis data dari PPATK terkait dugaan tersebut.

"Sampai kemarin saya belum dapat info nanti ditanyakan ke Dir Siber dulu aja," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK soal temuan tersebut.

"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK. Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," pungkasnya.

Berantas Judi Online

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional. 

Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes, untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.

Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.

"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."

"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat,"

"Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini. 

"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional." 

"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya

Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved