Berita Nagan Raya
HMI Nagan Raya Sebut tak Masalah Pj Bupati dari Kaum Perempuan, Singgung Sultanah di Kerajaan Aceh
Mengingat, tukas Ketua HMI Nagan Raya ini, Aceh pernah tiga kali dipimpin secara berturut-turut oleh perempuan.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya, Safrizal ikut merespon terkait rekomendasi DPRK untuk penentuan calon Pj Bupati Nagan Raya.
Dalam usulan itu, ditetapkan tiga nama calon PJ Bupati yakni dua laki-laki dan seorang perempuan.
Safrizal meniliai, siapapun yang kemudian ditetapkan menjadi Pj Bupati adalah pilihan terbaik Kemendagri untuk membangun Kabupaten Nagan Raya dan itu harus didukung sama-sama.
"Dalam surat rekomendasi DPRK Nagan Raya kepada Kemendagri, semua yang direkomendsi adalah orang-orang terbaik yang dinilai mumpuni membangun Nagan Raya,” katanya.
Terlepas itu laki-laki atau perempuan, mengingat ada nama perempuan yang masuk ke dalam rekomendasi DPRK," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, jika kemudian, Kemendagri menetapkan perempuan menjadi Pj Bupati, itu bukan jadi sebuah masalah.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Ajukan 3 Calon Pj Bupati, Dua Laki-Laki, Satu Perempuan
Mengingat, tukas Ketua HMI Nagan Raya ini, Aceh pernah tiga kali dipimpin secara berturut-turut oleh perempuan.
Mereka adalah Ratu Naqiatuddin Syah (1675-1678 M), Ratu Zakiatuddin Syah (1678-1688 M ), dan Ratu Kamalat Syah (1688-1699 M).
“Dan waktu itu yang menjadi penggerak hukum adalah seorang ulama besar dan kharismatik Syiek Abdurrauff As-Singkili,” urai dia.
"Itu adalah bukti sejarah bahwa perempuan juga mampu menjalankan roda kepemimpinan. Jadi, perdebatan soal itu kita rasa harus disudahi,” tukasnya.
“Yang menjadi pekerjaan rumah kita adalah sama-sama mendukung dan mengawal pembangunan Kabupaten Nagan Raya kearah yang lebih baik," papar Safrizal.
"Tanpa mendeskreditkan perempuan dan isu lain yang hanya akan memecah belah kekeluargaan di Kabupaten Nagan Raya," katanya.
Baca juga: YLBH AKA Nagan Raya Harap Calon Pj Bupati Ditunjuk Paham Persoalan Rakyat dan tak Ada Masalah Hukum
Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya juga menyampaikan jika penting semua pihak harus mendukung siapapun yang kemudian ditujuk untuk menjadi Pj Bupati Nagan Raya.
Karena keputusan Kemendagri tentu sudah melalui proses kajian yang panjang sehingga keputusan itu harus didukung sama-sama.
"Nah, kita sebagai masyarakat kabupaten Nagan Raya juga memiliki tanggung jawab yang sama, yakni melakukan pengawalan dan memberi dukungan supaya Pj Bupati Nagan Raya kedepan bisa melaksanakan Tugas dengan baik," ujarnya.
Ketua HMI berharap, supaya yang ditetapkan sebagai Pj Bupati Nagan Raya, meskipun itu perempuan harus lah yang benar-benar memahami tentang persoalan yang ada di Nagan Raya.
Serta benar amanah mengemban tanggung jawab sehingga tidak lupa untuk berkomitmen melanjutkan program yang sudah dijalankan pemerintahan sebelumnya.
Seperti diberitakan, DPRK Nagan Raya telah menetapkan tiga calon penjabat (Pj) Bupati guna diajukan ke Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Selasa (13/9/2022) dini hari WIB.
Baca juga: Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat Terjadi Dualisme, Versi Ketua dan Wakil Ketua DPRK
Tiga calon Pj Bupati yakni seorang perempuan dan dua laki-laki.
Pasalnya, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dan Wabup H Chalidin Oesman akan berakhir tugas pada 9 Oktober 2022 ini.
Sidang penetapan calon Pj Bupati oleh DPRK sempat alot sehingga berlangsung hampir 13 jam karena terjadi tolak tarik nama-nama yang diusulkan.
Tiga calon Pj Bupati Nagan Raya telah diusulkan tertuang dalam surat DPRK Nagan Raya diteken Ketua DPRK, Jonniadi, SE.
Tiga calon Pj Bupati itu adalah Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi (Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Kemudian, Azhari, Sag, MSi (Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Pemerintah Provinsi Aceh).
Baca juga: Calon Pj Bupati Aceh Barat Diminta Mampu Mengevaluasi Syariat Islam
Terakahir, Teuku Syahridar, SE, MPA (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues).(*)