Info Singkil
Kejari Aceh Singkil dan Kemenag Jalin Kerja Sama Bidang Ini
Penandatangan MoU itu oleh Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH, MH dan Kakankemenag Aceh Singkil H Saifuddin, SE, di Gedung Arafah Asrama Haji A
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Penandatangan MoU itu oleh Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH, MH dan Kakankemenag Aceh Singkil H Saifuddin, SE, di Gedung Arafah Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/9/2022).
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri atau Kejari Aceh Singkil, tandatangan memorandum of understanding atau MoU dengan Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Aceh Singkil.
Nota kesepakatan bersama itu untuk mempermudah kejaksaan mewakili Kantor Kemenag Aceh Singkil, jika ada permasalahan dengan pihak lain dalam hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan MoU itu oleh Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH, MH dan Kakankemenag Aceh Singkil H Saifuddin, SE, di Gedung Arafah Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/9/2022).
"Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk mempermudah kejaksaan mewakili Kankemenag Aceh Singkil, bila ada permasalahan dengan pihak lain dalam hukum perdata dan tata usaha negara," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini melalui Kasi Intel, Budi Febriandi.
Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri, dan jaksa pengacara negara se-Aceh.
Baca juga: Agar Nikah Lebih Dekat, Warga Singkohor Hibahkan Tanah untuk KUA ke Kemenag Aceh Singkil
Sebelum penandatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar SH, MH dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bagian dari saling memperkuat dan memperkokoh sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Begitu juga di kabupaten/kota di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr Iqbal Muhammad, SAg, MAg, menyebutkan MoU merupakan landasan kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam meningkatkan pelayanan Kementerian Agama pada masyarakat.
Kemudian mempercepat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama antara para kepala kejaksaan negeri dan jaksa pengacara negara dengan kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota se-Aceh (*)
Baca juga: Kasus Keributan di Lapangan Bola Diselesaikan Kejari Aceh Singkil Melalui Restorative Justice
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kemenag-dan-Kejari-Singkil.jpg)