PON 2024

KONI Bahas Aturan Baju Atlet di Aceh Untuk Pelaksanaan PON 2024

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Senayan, Jakarta

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sayed Muhammad Muliady, Ketua Bidang Organisasi PB Percasi 

BANDA ACEH - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, pada 12-13 September 2022.

Salah satu hal yang dibahas dalam rapat itu adalah soal persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang, termasuk aturan tentang baju yang dipakai oleh atlet.

Peserta Rakernas tersebut dalam salah satu rekomendasinya meminta tuan rumah khususnya Aceh, agar membuat surat pernyataan jaminan tidak ada larangan kepada atlet mengenakan pakaian yang tidak syar'i saat bertanding dalam PON nanti.

"Agar tuan rumah pelaksana PON XXI/2024 khusus di wilayah Aceh membuat pernyataan bahwa pakaian pertandingan cabang olahraga yang dipertandingkan di Aceh dijamin tidak ada larangan," demikian bunyi salah satu rekomendasi Rakenas KONI tersebut seperti disampaikan Ketua Bidang Organisasi PB Percasi, Sayed Muhammad Muliady, kepada Serambi, Selasa (13/9/2022).

Namun, menurut Sayed, rekomendasi itu dihilangkan setelah pihak KONI Aceh menjamin tidak ada larangan kepada atlet luar soal cara berpakaian, kecuali untuk atlet Aceh sendiri.

Tanggapan itu, sebutnya, disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Aceh, M Nasir Syamaun, dalam rapat pleno kedua tentang pelaporan di rapat tersebut.

Dalam penjelasannya, sambung Sayed, Sekum KONI Aceh menyampaikan bahwa atlet yang berasal dari daerah lain dibebaskan mengenakan pakaian olahraga sesuai kebiasaan umum saat bertanding pada PON di Aceh tahun 2024 nanti.

Yang tidak boleh, kata M Nasir Syamaun seperti dikutip Sayed Muhammad Muliady, hanya atlet Aceh karena mereka harus mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Baca juga: Tak Sepakat PORA 2022 Ditunda, KONI Aceh Utara: Dampaknya Aceh Rugi pada PON 2024

Baca juga: 13 Venue PON 2024 Dibangun di Neuheun Aceh Besar, Termasuk Stadion Bertaraf Internasional Rp 1,8 T 

"Jadi, intinya dibilang bahwa tidak perlu ada poin penandatanganan pernyataan soal pakaian atlet pada PON di Aceh karena mereka (KONI Aceh) menjamin tidak ada larangan.

Mereka menjamin hal ini tidak akan jadi masalah," jelas Sayed Muhammad Muliady yang ikut hadir dalam Rakernas KONI tersebut.

Ia mengungkapkan, peserta Rakernas KONI merekomendasikan hal itu karena khawatir soal aturan cara berpakaian bagi atlet luar yang diterapkan saat PON di Aceh nanti.

Menurut Sayed, soal pakaian atlet saat PON di Aceh akan jadi masalah di kemudian hari bila tidak dari sekarang dibicarakan secara matang-matang dengan para stakeholder terkait.

"Saya kasih contoh nggak usah terlalu terbukalah, (pakaian) basket wanita.

Nah, itu gimana tuh kalau sempat dilaksanakan di Banda Aceh, bisa nggak tuh," ungkap Sayed.

"Peserta Rakernas yang lain mengatakan, asal ini bisa dijamin, ya tidak ada masalah.

Yang tanggung jawab kan Aceh kalau tiba-tiba nanti tim basket (wanita) diseruduk misalnya," tambah pria kelahiran Langsa, itu.

Sayed menyampaikan, sebenarnya dia ingin memberikan tanggapan dalam forum tersebut karena sebagai peserta Rakernas punya hak berbicara.

Namun karena dirinya dari PB Percasi di mana atlet pada cabang tersebut tidak ada kaitan dengan pakaian, Sayed pun tidak jadi menyampaikan sanggahan.

Baca juga: Alhamdulillah, KONI Setujui Tambahan Nomor Panahan di PON 2024, Jadi 19 Nomor & Sediakan 19 Emas

Baca juga: Sungai Alas Lokasi Arung Jeram PON 2024, Ketua DPRK dan Rakyat Agara Apresiasi Menpora

"Kemudian rasanya tidak etis juga kalau saya bantah mereka (KONI Aceh-red) secara terbuka, ketika mereka bisa meyakinkan peserta forum itu.

Bisa jadi debat kusir nanti," tambah Sayed Muhammad Muliady menjawab Serambi seusai Rakernas, kemarin.

Meski demikian, ia khawatir bila KONI Aceh hanya memberi jaminan saja tanpa berkonsultasi dengan stakeholder terkait lainnya terlebih dulu.

"Dari hati saya yang paling dalam, masalah ini harusnya dibicarakan dulu dengan para stakeholder terkait karena tidak sesimpel yang disampaikan oleh perwakilan KONI Aceh dalam Rakernas tersebut," ungkap Sayed.

"Hal-hal seperti itu kan sensitif," tambahnya.

Menurut Sayed, sudah benar bila atlet Aceh memakai jilbab saat pelaksanaan olahraga di daerah lain seperti Jawa Barat dan Papua.

Namun, kata Sayed lagi, ketika Aceh menjadi tuan rumah, persoalan yang muncul adalah saat atlet dari kontingen lain mengenakan pakaian terbuka saat bertanding di berbagai cabang olahraga.

"Kalau orang Aceh nggak pakai jilbab, orang Aceh marah.

Tapi, kalau pelaksanaannya di Aceh, itu kan jadi masalah untuk tim yang lain," imbuhnya seraya menyatakan bahwa Rakernas tersebut menyepakati pelaksanaan PON Aceh-Sumut yang semula dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2024 dimajukan menjadi September 2024.

Alasannya, jika dilaksanakan pada bulan Oktober akan bersamaan dengan jadwal kampanye Pilkada serentak. (rn)

Baca juga: PON 2024 di Enam Daerah

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Tandatangani Dua SK, Venue Utama PON 2024 akan Dibangun di Neuheun Aceh Besar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved