Nasib Pilu Samin, Uang Tabungan Rp 49,8 Juta Rusak Dimakan Rayap, Padahal Mau Dipakai Berangkat Haji
Uang sebanyak sebanyak Rp 49,8 juta ini merupakan uang tabungan yang dikumpulkan selama kurang lebih 2,5 tahun untuk ibadah haji.
Oleh Samin, celengan langsung dibuka dan ia terbelalak melihat berlembar-lembar uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sudah rusak dimakan rayap.
"Lho kok enteng setelah ada rayap itu. Padahal harusnya berat kan. Lalu kaget itu. Setelah dibuka, owalah duitnya kok begitu (hancur dimakan rayap)," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga: Setelah Kakak Dapat Tabungan, Giliran Sang Adik Bawa Pulang Sepmor Hadiah Utama Gowes Bank Aceh
Ia juga cerita, kebetulan punya celengan dua, yang satu masih utuh, karena celengan baru.
"Kalau yang rusak ini celengan lama, tapi karena sudah penuh saya pakai celengan yang baru. Kalau yang satu isinya sebesar Rp49,8 juta, kemungkinan celengan yang rusak ini lebih dari itu, karena lebih banyak isinya," katanya.
Ia mengatakan uang tabungan tersebut berasal dari hasil jualan istrinya di kantin sekolah.
Selain itu, setiap memperoleh rezeki selalu disisihkan sebagian untuk ditabung, kadang Rp100-Rp200 ribu.
Samin berharap agar uang yang rusak ini dapat diganti dengan yang baru karena uang tabungan ini akan digunakan untuk mendaftar ibadah haji bersama keluarganya.
Lapor Bank Indonesia Cabang Solo
Akibat dari kejadian tersebut, ia melaporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.
Baca juga: YARA Minta DPRA Libatkan Publik Dalam Penyusunan Draf Revisi UUPA
Baca juga: Oknum Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Pelaku Bagi Korban Jadi 3 Kelompok, Berikut Faktanya
Baca juga: Nelayan Meninggal, Kurir Sabu sampai Hp Rusak - LIVE UPDATE ACEH RABU (14/9/2022)
Kompastv: Kisah Pilu Samin, Uang Puluhan Juta Dimakan Rayap di Celengan, Ditabung 2,5 Tahun buat Daftar Haji