Berita Aceh Barat

Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat Terjadi Dualisme, Versi Ketua dan Wakil Ketua DPRK

"Kami saat ini di Jakarta membawa langsung surat usulan calon Pj Bupati Aceh Barat," kata Ramli SE

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Surat rekomendasi pengajuan calon Pj Bupati versi Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE dan H Kamaruddin 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Seiring akan berakhirnya masa Jabatan Bupati Aceh Barat H Ramli MS pada 10 Oktober 2022 mendatang, maka pihak DPRK segera melakukan Pengusulan nama-nama calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat guna mengisi kekosongan jabatan bupati untuk meneruskan pembangunan daerah yang lebih baik 2 tahun kedepan.

Dalam situasi ini di di Kabupaten Aceh Barat kali ini terjadi dua versi pengusulan Pj Bupati, yakni Versi Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK, dimana masing-masing unsur pimpinan melakukan pengusulan nama Pj Bupati yang berbeda.

Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi melakukan pengusulan lebih awal dan kemudian disusul oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE dan H Kamaruddin juga melakukan pengusulan nama-nama Pj Bupati Aceh Barat ke Kemendagri.

Sementara Wakil Ketua DPRK H Kamaruddin dan Ramli SE  mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Barat yakni dilakukan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120/5144/SI, tanggal 31 Agustus 2022, perihal Usulan Nama Penjabat Kepala Daerah.

“Tiga nama yang kami usulkan masing-masing H.T. Ahmad Dadek, SH., MH, Ir. Mahdinur, MM dan Hasrul Edyar, S.Sos, M.AP., CRMO,” kata Ramli SE kepada Serambinews.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Calon Pj Bupati Aceh Barat Diminta Mampu Mengevaluasi Syariat Islam

Surat usulan tersebut ditandatangani H Kamaruddin dan Ramli SE sebagai wakil pimpinan.

"Kami saat ini di Jakarta membawa langsung surat usulan calon Pj Bupati Aceh Barat," kata Ramli SE.

Ramli SE, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat
Ramli SE, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat (SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI)

Pengusulan nama-nama calon Pj Bupati menurutnya tidak melibatkan para wakil ketua.

Sehingga para wakil pimpinan juga punya hak yang sama mengusulkan Pj Bupati Aceh Barat untuk 2 tahun kedepan.

“Seharusnya kita dilibatkan dalam musyawarah untuk pengajuan calon Pj Bupati, tetapi ketua diam-diam bergerak sendiri mengusulkan Pj Bupati tanpa ada musyawarah,” beber Ramli SE.

Pihaknya akan mempertanyakan hal itu kepada Ketua DPRK nanti mengapa tidak ada musyawarah dalam pengusulan Pj Bupati dengan Fraksi.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Buka 530.028 Formasi Pada Rekrutmen CASN 2022, Ini Rincian Formasinya

“Patut kita pertanyakan ada apa ini, kok diam-diam berangkat sendiri untuk pengusulan Pj Bupati.

Ini bisa jadi masalah, bisa-bisa satupun yang diusulkan tidak ada yang diterima oleh Kemendagri inikan sangat merugikan kita bersama akibat tidak ada kebersamaan,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat H Kamaruddin menjelaskan, bahwa DPRK ini bukan seperti sistem komando, akan tetapi asas musyawarah dan kebersamaan yang menjadi salah satu keputusan.

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin (SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI)

“DPRK bukan sistem komando, karena kita sama-sama dipilih oleh Rakyat, jadi kalau ada hal-hal yang menjadi keinginan Ketua untuk pengusulan kita sepakati bersama, tetapi harus ada rapat musyawarah dengan fraksi bukan diam-diam usul sendiri,” jelasnya.

Disebutkan, sejauh ini menurutnya tidak diadakan rapat musyawarah dengan fraksi-fraksi, kecuali musyawarah fraksinya sendiri.

Sehingga hal tersebut menurutnya sangat tidak efektif, sehingga terjadi dualisme pengusulan calon Pj Bupati.

Baca juga: Cara Merapatkan Miss V Usai Melahirkan, Wanita Dianjurkan Lakukan Hal Ini Kata dr Boyke

Tiga nama yang diusulkan tersebut, masing-masing Mahdi Efendi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh.

Berikut Zalsufran menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh dan Mahdinur sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.

Ketua DPRK: Kita Akan Jelaskan Secara Lengkap

Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi saat ini dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (14/9/2022) terkait pengusulan calon Pj Bupati mengatakan, pihaknya akan menjelaskan hal tersebut kepada media setelah dia sampai di Meulaboh nanti.

Ia juga belum menjelaskan siapa nama-nama yang telah diusulkan ke Kemendagri yang menjadi versi Ketua DPRK.

“Nanti saya sampaikan secara lengkap, setelah saya di Meulaboh ya,” tutup saat dihubungi Serambinews.com.(*)

Baca juga: VIDEO - Melihat Budidaya Madu Linot di Blang Bintang Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved