Breaking News

Pelajar SMK di Palangkaraya Bunuh Kucing Lalu Dimakan Dagingnya, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku

Terdapat beberapa pihak yang hadir komunitas pencinta kucing Kota Palangkaraya, pihak sekolah, pihak orang tua/wali, pemilik kucing, dan Polri.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
Ilustrasi kucing bersiap menerkam mangsa 

SERAMBINEWS.COM, PALANGKARAYA - Viral sekelompok pelajar melakukan penganiayaan terhadap kucing.

Mereka membunuh kucing lalu memakan dagingnya.

Warga di Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dihebohkan sekelompok pelajar yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) membunuh kucing lalu dikonsumsi dagingnya.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan  mengatakan, ia dan beberapa elemen masyarakat telah mengamankan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan penganiayaan dan mengonsumsi hewan peliharaan.

Terdapat beberapa pihak yang hadir komunitas pencinta kucing Kota Palangkaraya, pihak sekolah, pihak orang tua/wali, pemilik kucing, dan Polri.

“Penangkapan terjadi pada Rabu (14/9/2022) siang, Polsek Sebangau telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan kini bertemu dengan beberapa pihak,” ungkap Kasatreskrim.

Menangani kasus tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Palangkaraya dan Polsek Sebangau menjelaskan hasil dari diskusi tersebut.

“Kita dari pihak kepolisian dan berbagai pihak, sepakat untuk mengembalikan para anak kita yang masih di bawah umur,” terangnya.

Kejadian tersebut terungkap melalui media sosial salah satu tetangga pemilik barak tersebut.

Hal itu pun viral, kemudian pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.

“Personel Polsek Sabangau mengamankan 6 orang diduga pelaku penganiayaan dan mengonsumsi hewan peliharaan tersebut,” ungkap Kompol Ronny.

Baca juga: Sadis! Pria Ini Sembelih dan Masak Kucing Hamil, Pengakuan Pelaku: Terpaksa Karena Lapar

Kasatreskrim pun menjelaskan motif para remaja tersebut melakukan tindakan penganiayaan.


Ia melanjutkan, mereka berkumpul dan terbesit ide seperti itu, kemudian terjadilah kasus tersebut.

Kompol Ronny mengungkapkan, hal tersebut dilakukan agar tidak menghambat proses belajar mengajar di sekolah.

“Serta menyerahkan hukuman disiplin pada pihak sekolah untuk meningkatkan lagi kesadaran menyayangi dan memelihara hewan,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved