Berita Pidie

Dana Telah Ada, Dewan Desak Pemkab Pidie Bayar Gaji Ratusan PPPK

Ia menjelaskan, sejumlah PPPK sering melapor kepada dewan, terkait belum dibayarnya gaji mereka. Padahal, ratusan PPPK aktif mengajar

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Angota Komisi I DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur. 

Ia menjelaskan, sejumlah PPPK sering melapor kepada dewan, terkait belum dibayarnya gaji mereka. Padahal, ratusan PPPK aktif mengajar

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie belum membayar gaji 492 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima SK pengangkatan pada tanggal 8 Januari 2022, yang diserahkan Pejabat Bupati (Pj) Pidie, Wahyudi Adisiswanto.

" Non ASN itu telah menerima SK, seharusnya gaji sebagai hak mereka harus ditunaikan pemerintah. Guru PPPK memiliki keluarga," kata anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi, kepada Serambinews.com Jumat (16/9/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah PPPK sering melapor kepada dewan, terkait belum dibayarnya gaji mereka. Padahal, ratusan PPPK aktif mengajar di TK, SD dan SMP yang tersebar di Pidie.

Ia mengungkapkan, dana untuk membayar gaji PPPK telah ditransfer Pemerintah Pusat ke kas daerah Pidie, anehnya sampai kini gaji PPPK belum kunjung dibayar.

" Kita patut mempertanyakan penyebab gaji PPPK belum kunjung dibayar. Kita mendesak mempercepat pembayaran gaji PPPK itu," sebutnya.

Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (16/9/2022), menjelaskan, bahwa belum dibayarnya gaji PPPK, menyusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie belum mengajukan dokumen sebagai persyaratan dicairkan dana untuk gaji PPPK.

" Kalau dana untuk pembayaran gaji PPPK sudah ada, tapi Disdikbud Pidie belum mengusulkan surat perintah membayar (SPM) ke Bagian Pengelolaan Keuangan Pidie sehingga gaji belum bisa dibayar.

Jika SPM sudah siap kita langsung mencairkan gaji PPPK," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved