Berita Pidie
Dana Telah Ada, Dewan Desak Pemkab Pidie Bayar Gaji Ratusan PPPK
Ia menjelaskan, sejumlah PPPK sering melapor kepada dewan, terkait belum dibayarnya gaji mereka. Padahal, ratusan PPPK aktif mengajar
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Ia menjelaskan, sejumlah PPPK sering melapor kepada dewan, terkait belum dibayarnya gaji mereka. Padahal, ratusan PPPK aktif mengajar
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie belum membayar gaji 492 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima SK pengangkatan pada tanggal 8 Januari 2022, yang diserahkan Pejabat Bupati (Pj) Pidie, Wahyudi Adisiswanto.
" Non ASN itu telah menerima SK, seharusnya gaji sebagai hak mereka harus ditunaikan pemerintah. Guru PPPK memiliki keluarga," kata anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi, kepada Serambinews.com Jumat (16/9/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah PPPK sering melapor kepada dewan, terkait belum dibayarnya gaji mereka. Padahal, ratusan PPPK aktif mengajar di TK, SD dan SMP yang tersebar di Pidie.
Ia mengungkapkan, dana untuk membayar gaji PPPK telah ditransfer Pemerintah Pusat ke kas daerah Pidie, anehnya sampai kini gaji PPPK belum kunjung dibayar.
" Kita patut mempertanyakan penyebab gaji PPPK belum kunjung dibayar. Kita mendesak mempercepat pembayaran gaji PPPK itu," sebutnya.
Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (16/9/2022), menjelaskan, bahwa belum dibayarnya gaji PPPK, menyusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie belum mengajukan dokumen sebagai persyaratan dicairkan dana untuk gaji PPPK.
" Kalau dana untuk pembayaran gaji PPPK sudah ada, tapi Disdikbud Pidie belum mengusulkan surat perintah membayar (SPM) ke Bagian Pengelolaan Keuangan Pidie sehingga gaji belum bisa dibayar.
Jika SPM sudah siap kita langsung mencairkan gaji PPPK," pungkasnya. (*)