Berita Aceh Utara
Di Aceh Utara, Pemuda Ini Rudapaksa Anak 12 Tahun, Pelaku Nekat Nodai Korban di Bulan Puasa
Tak hanya itu, pelaku KH juga merekam aksi kebejatannya itu di ponsel, dengan tujuan sebagai alat pengancaman agar korban menuruti keinginan pelaku.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Namun terdakwa terus menekan dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.
Usai melancarkan aksi bejatnya, terdakwa memberikan handphonenya kepada korban untuk bermain game.
Terdakwa kemudian menghantarkan korban berserta dua adik korban pulang ke rumahnya.
Tidak berapa lama setelah kejadian tersebut, tepatnya pada Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB, aksi kebejatan kedua terulang lagi.
Di mana perbuatan terdakwa dilakukan di rumah orang tuanya.
Sementara itu, terdakwa kembali memperkosa korban di bulan puasa Ramadhan 2022, tepatnya pada Senin 4 April 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Kala itu, terdakwa mengajak korban bersama adik korban ke kebun yang terletak di daerah Krueng Geukeuh dengan mengendarai sepeda motor.
Namun ternyata terdakwa KH tidak membawa korban pergi ke kebun melainkan ke rumah orang tuanya.
Sesampainya di lokasi, terdakwa langsung melancarkan aksi bejatnya itu.
Namun aksi bejatnya itu tak berlangsung lama setelah ibu kandung terdakwa pulang ke rumah.
Baca juga: Pria di Pidie Lecehkan dan Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Pelaku Tampar Korban Ketika Menolak
Di mana saat itu terdakwa langsung menyuruh korban bermain game di handphonenya.
Kejadian bejat ini baru terungkap pada 21 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
Di mana terdakwa KH tiba-tiba mengirimkan chat WA berisi video dan foto serta kata – kata yang merujuk keperbuatan asusila kepada orang tua korban.
Ternyata selama ini, korban untuk berkomunikasi dengan terdakwa menggunakan handphone orang tuanya.
Hal ini tanpa diketahui terdakwa. Akhirnya diketahuilah seluruh perbuatan terdakwa selama ini terhadap anak kandungnya.