Berita Lhokseumawe

Lanal Lhokseumawe Blender 22 Kg Sabu

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe memusnahkan sabu 22 kg dengan memblender di Mako setempat di kawasan Jalan KKA

Editor: bakri
Serambinews.com
Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III, Drs Adamy, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kajari Aceh Utara diwakili oleh Kasi BB (Barang Bukti) dan BR (Barang Rampasan) Muliadi, BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli, memusnahkan 22 kg Sabu di Mako Lanal setempat, Kamis (15/9/2022). 

LHOKSEUMAWE - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe memusnahkan sabu 22 kg dengan memblender di Mako setempat di kawasan Jalan KKA, Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (15/9/2022).

Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih dulu mengecek barang haram tersebut menggunakan alat tes narkotika.

Ternyata, hasilnya positif.

Di mana barang tersebut adalah metamfetamin atau sabu-sabu.

Hadir dalam pemusnahan itu Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Mar Dian Suryansyah, Asintel Danlantamal I Belawan, Letkol Laut (P) Dafris, Pj Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III, Drs Adamy, Palaksa Lanal Lhokseumawe, Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal SIK MM, Kajari Aceh Utara diwakili oleh Kasi BB (Barang Bukti) dan BR (Barang Rampasan), Muliadi, dan BNNK Lhokseumawe, Saiful Fadhli.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo ikut memusnahkan sabu tersebut.

Ia menyampaikan, berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara.

Lalu, Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut.

Sehingga Tim Intel Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi area tempat penyembunyian barang bukti di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Baca juga: Polres Pidie Gencarkan Pengungkapan Kasus Sabu, Sehari Tangkap 1 Hingga 4 Tersangka Barang Haram Ini

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Penyelundup Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Rumah Kosong

"Lanal Lhokseumawe menggunakan Sea Hunter bergerak menuju Gampong Lhok Puuk untuk melakukan penyisiran dan pengamanan.

Dalam penyisiran itu, kita berhasil menemukan satu karung berwarna putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu," jelas Laksamana Pertama TNI Johanes, Kamis (15/9/2022).

Kemudian, sambungnya, dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan keuchik setempat, serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe.

Setelah dilaksanakan pengecekan dan ditimbang, ternyata berat total barang bukti narkotika jenis sabu keseluruhan 23,98 kg.

"Atas keberhasilan ini, TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia.

TNI AL berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved