Ponsel Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Ganti Rugi Rp 5 Juta

Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) sore. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.

Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan. 

Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

 Jumanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.

Baca juga: Terduga Hacker Bjorka yang Ditangkap di Madiun Sosok Lelaki Penjual Es

Orangtua Bersyukur Anaknya Dipulangkan

 Prihatin, ibu kandung Muhammad Agung Hidayatulloh (21), mengaku lega setelah anak lelakinya itu dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).

Agung sempat menjalani pemeriksaan selama dua hari di kantor polisi karena diduga sebagai sosok di balik peretas Bjorka yang mencuri dan mengunggah data pemerintah di internet.

Prihatin bersyukur karena anaknya pulang dalam kondisi selamat.

 Selama anaknya di kantor polisi, Prihatin mengaku tak bisa makan.

Prihatin pun tak bisa tidur selama dua hari terakhir karena membayangkan nasib anaknya yang tiba-tiba ditangkap tim Siber Mabes Polri dengan tuduhan sebagai peretas Bjorka.

“Saya bersyukur karena anak saya sudah dipulangkan. Selama dia di sana, saya hanya bisa nangis, berdoa dan tidak bisa makan,” kata Prihatin yang ditemui Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Saat Agung tiba di rumah, Prihatin langsung memeluk erat anaknya itu. 

Isak tangis di antara mereka pun pecah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved