Ponsel Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Ganti Rugi Rp 5 Juta
Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.
SERAMBINEWS.COM, MADIUN - Polri mengungkapkan, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka.
MAH yang ditangkap oleh polisi pada Rabu (14/9/2022) disebut-sebut membantu aksi Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi.
Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.
Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.
Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka Pergi Dari Rumah, Ini Penjelasan Orangtua
Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.
Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi.
Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.
“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.
Sebelumnya, keluarga MAH bingung dengan penetapan tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.
Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan.
Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.
Jumanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.
Baca juga: Terduga Hacker Bjorka yang Ditangkap di Madiun Sosok Lelaki Penjual Es
Orangtua Bersyukur Anaknya Dipulangkan
Prihatin, ibu kandung Muhammad Agung Hidayatulloh (21), mengaku lega setelah anak lelakinya itu dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).
Agung sempat menjalani pemeriksaan selama dua hari di kantor polisi karena diduga sebagai sosok di balik peretas Bjorka yang mencuri dan mengunggah data pemerintah di internet.
Prihatin bersyukur karena anaknya pulang dalam kondisi selamat.
Selama anaknya di kantor polisi, Prihatin mengaku tak bisa makan.
Prihatin pun tak bisa tidur selama dua hari terakhir karena membayangkan nasib anaknya yang tiba-tiba ditangkap tim Siber Mabes Polri dengan tuduhan sebagai peretas Bjorka.
“Saya bersyukur karena anak saya sudah dipulangkan. Selama dia di sana, saya hanya bisa nangis, berdoa dan tidak bisa makan,” kata Prihatin yang ditemui Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Saat Agung tiba di rumah, Prihatin langsung memeluk erat anaknya itu.
Isak tangis di antara mereka pun pecah.
Meski begitu, Prihatin menyebut, Agung belum sempat bercerita tentang apa saja yang terjadi selama di kantor polisi.
Agung yang pulang dalam kondisi kelelahan langsung istirahat.
“Sekarang orangnya tidur. Orangnya lelah, ngantuk dan capek. Pakaian yang dipakai dengan kemarin saat ditangkap sama tidak ganti,” jelas Prihatin.
Tiba di rumah, Agung langsung menghubungi bos tempatnya bekerja untuk meminta izin beristirahat beberapa hari.
“Habis ini kerja lagi. Tapi biar istirahat beberapa hari dulu," tutur Prihatin.
Prihatin menambahkan keluarga akan menggelar syukuran kecil-kecilan di rumah dalam waktu dekat untuk menyambut kepulangan Agung.
Sebelumnya, polisi akhirnya memulangkan Muhammad Agung Hidayatullah, sosok pria terduga Bjorka setelah dua malam ditangkap tim Cyber Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun itu dipulangkan oleh anggota Polsek Dagangan sekitar pukul 09.30 WIB.
Ibu Agung, Prihatin yang ditemui Kompas.com di kediamannya membenarkan anaknya sudah dipulangkan oleh polisi.
"Alhamdulillah anak saya djpulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata Prihatin.
Prihatin menyebut, anaknya di antara dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.
Sebelum dipulangkan, polisi menghubungi suaminya, Jumanto, untuk datang ke Polsek Dagangan.
Baca juga: Perpustakaan King Abdulaziz Siapkan Cerita Anak-Anak Dalam Tulisan Braille
Baca juga: BLACKPINK Resmi Rilis Lagu Shut Down, Suguhkan Hip Hop dan Dance Energik
Baca juga: Semen Padang Bantai Persiraja Banda Aceh 3-0 di Stadion Agus Salim, Kemenangan Perdana Kabau Sirah
Kompas.com: Ponsel Tersangka Kasus Bjorka Disebut Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Uang Rp 5 Juta
