BEJAT Oknum Guru Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Juga Dilibatkan Prostitusi

seorang oknum guru SD diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.

Editor: Amirullah
independent.co.uk
ilustrasi PSK - Seorang guru cabuli muridnya, korban juga dijadikan PSK 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

SERAMBINEWS.COM, REJANG LEBONG - SA (54), seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.

Selain jadi muncikari, SA juga ternyata melakukan persetubuhan terhadap korbannya.

"Selain itu kita juga mengamankan TA (55) seorang petani, ia merupakan pengguna jasa, warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022).

SA diringkus Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Sebelum penangkapan SA, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan prostitusi di kawasan Kecamata Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Kamis (15/9/2022) polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kecamatan Curup Utara.

Saat digerebek, polisi mendapati korban dan pelaku TA sedang berada dalam ruangan.

Lalu keduanya diamankan dan polisi juga langsung mengamankan muncikarinya berinisial SA beserta uang transaksi sebesar Rp 120.000.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, perbuatan SA itu sudah dilakukannya sejak April 2022 lalu.

"Dalam menjalani aksinya pelaku mendapatkan keuntungan dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000," ujarnya.

Dari keterangan tersangka, usai diperiksa oleh polisi pelaku SA menyediakan tempat 2 kamar di salah satu rumah di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong untuk dijadikan tempat prostitusi.

Pengunjung atau pengguna jasa prostitusi nanti datang ke rumah tersebut, untuk melakukan negosiasi harga.

Lalu pelaku pun menghubungi korban untuk melakukan tindakan prostitusi.

Usai persetubuhan itu selesai, pelaku SA langsung menyerahkan sejumlah uang kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved