Berita Jakarta
Pemuda Penjual Es Jadi Tersangka, Bantu Hacker Bjorka Buat Grup Telegram
Polisi akhirnya menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH sebagai tersangka
Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH.
Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan.
Nah, iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.
Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Baca juga: Anaknya Diduga Hacker Bjorka, Ibu Pemuda Asal Madiun Heran: Komputer Saja Tak Punya
Ade juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," tukasnya.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
MAH sehari-harinya dikenal berjualan es di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Menurut sang ibunda, Prihatin (48), anaknya bukanlah seorang hacker atau peretas.
Menurut Prihatin, anaknya hanya menamatkan pendidikan hingga Madrasah Aliyah dan tidak sempat kuliah karena keterbatasan dana.
MAH, kata ibunya itu, sehari-hari berjualan es thai-tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, sebagai mata pencahariannya.
Sementara sang ayah yaitu Jumanto (54), sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Baca juga: Polri Belum Bisa Pastikan Pemuda Ditangkap di Madiun Terkait Hacker Bjorka, Masih Diperiksa Timsus