Berita Jakarta
Pemuda Penjual Es Jadi Tersangka, Bantu Hacker Bjorka Buat Grup Telegram
Polisi akhirnya menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH sebagai tersangka
"Di rumah juga tidak punya komputer, kita orang tidak punya, untuk makan sehari-hari saja repot," kata Prihatin kepada SURYA.CO.ID, Kamis (15/9/2022).
Pengamat Sebut Pengalihan Isu
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai fenomena hacker Bjorka kuat kaitannya dengan pengalihan isu.
Dia mengindikasikan hacker Bjorka sengaja dibesar-besarkan di tengah tingginya gejolak masyarakat soal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga perkara pembunuhan Ferdy Sambo.
"Saya sebenarnya jujur mencurigai seperti itu, nuansanya lebih ke arah politik, hacker Bjorka ini sengaja dihadirkan," kata Trubus dihubungi Tribun Network, Jumat (16/9/2022).
Trubus juga tidak menampik maraknya kasus kebocoran data sebagai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menurutnya, pengesahan UU PDP pun tidak bisa menjamin data digital lebih aman.
"Belakangan ini santer data bocor tetapi langkahnya apa, dengan UU PDP asumsinya bisa selesai dengan adanya kepastian hukum, saya rasa itu hanya asumsi," tutur Trubus.
Lebih jauh, Trubus menegaskan bahwa persoalan Perlindungan Data Pribadi tidak mendesak apalagi Presiden Joko Widodo menekankan hal lain yaitu di tatanan keimigrasian.
Dia menegaskan kondisi imigrasi Indonesia menjadi lebih urgensi karena seringkali menghambat masuknya investasi dan wisatawan asing.
"Jadi kalau UU PDP disahkan hanya mengikuti tren legislasi primer perlindungan data pribadi tidak akan banyak manfaatnya," jelas Trubus. (tribun network/igm/yan)
Baca juga: Remaja asal Cirebon Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Ngaku Kaget dan Beri Bantahan
Baca juga: Remaja asal Cirebon Kaget Dituding sebagai Hacker Bjorka, Padahal Dirinya Seorang Video Editor